Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang ramah terhadap perempuan dan anak. Salah satu inisiatif yang diambil adalah penerapan Kampung Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) guna meningkatkan pemberdayaan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Program ini merupakan bagian dari upaya Surabaya sebagai Kota Responsif Gender, dengan fokus memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak.
Langkah ini diperkuat melalui Penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) antara Pemkot Surabaya, UNICEF, dan Bappenas RI terkait Pemenuhan Konvensi Hak Anak untuk Program CFCI (Child Friendly Cities Initiative).
Kota Surabaya pun mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI sebagai Kota Layak Anak Tingkat Dunia, menjadikannya pilot program CFCI pertama di Indonesia.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Surabaya Rini Indriyani melakukan peninjauan langsung ke Balai RW 05 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya pada Minggu (19/11/2023).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau pelaksanaan KAS-RPA dan mengevaluasi tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penerapannya.
“Ini adalah kampung yang dibentuk untuk perempuan dan anak, juga kesetaran gender. Di sini, edukasi dilakukan dengan menerapkan kesetaraan gender melalui berbagai informasi dan materi yang ditempel oleh masyarakat di dinding Bali RW,” ujar Wali Kota Eri.
KAS-RPA memiliki lima indikator pendukung, yakni Kampung Aman, Kampung Belajar, Kampung Sehat, Kampung Asuh, serta Kampung Kreatif dan Produktif. Wali Kota Eri berharap agar warga RW 05 Kelurahan Balongsari dapat menjadi pionir dan berbagi edukasi kepada kampung lain di Surabaya.
“Saya berharap yang ada di kampung ini menjadi pionir dan jujukan, serta bisa ditularkan kepada kampung yang lainnya. Saya minta kepada DP3A-PPKB Surabaya dan seluruh jajaran pemkot, agar Pak RW dan semua yang terlibat disini menjadi mentor di kampung yang lainnya, sehingga yang memberikan edukasi adalah dari warga untuk warga,” kata Wali Kota Eri.
Dalam rangka mewujudkan Surabaya sebagai Kota Responsif Gender, masyarakat RW 05 Kelurahan Balongsari tetap mengutamakan pemenuhan konvensi hak anak dan perempuan serta perlindungan pada kedua kelompok tersebut.
“Di KAS-RPA adalah bagaimana seluruh masyarakat, RT/RW, dan KSH lebih responsif kepada anak dan perempuan. Jangan sampai ada kekerasan pada anak dan perempuan. Karena perempuan adalah salah satu faktor keberhasilan dalam mendidik anak, sebab anak adalah calon pemimpin di masa depan,” jelas Wali Kota Eri.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti, menambahkan bahwa penerapan KAS-RPA melibatkan NGO, akademisi, dan pemerhati anak di 58 kampung yang menerapkan konsep ini.
“Seperti yang digaungkan oleh Pak Wali (Eri Cahyadi) terus-menerus, pemkot membudayakan keguyuban, kesadaran, serta kepedulian warga terhadap anak dan perempuan. Pesan Pak Wali, kampung ini bisa berdampak positif kepada RW, bahkan ke kampung yang lain. Harapannya kampung-kampung lain di Surabaya terbiasa mengutamakan hak dan perlindungan pada anak dan perempuan,” pungkas Ida Widayanti. (din)