Malang (prapanca.id) – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), meskipun semakin berkembang, tidak dapat menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa halal.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri Brawijaya Halal Summit 2024, Peluncuran UB Halal Center, dan UB Halal Metric di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, pada Jumat (19/1/2024).
Wapres Ma’ruf Amin menyatakan bahwa AI hanyalah sebuah alat. “Alat itu hanya memberikan, mengomunikasikan, atau menyebarluaskan, atau menginformasikan. Jadi, tidak bisa membuat fatwa,” ujarnya. Menurutnya, fatwa merupakan hasil karya mufti yang pada dasarnya adalah manusia. “Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti,” tambahnya.
Wapres menjelaskan bahwa seorang mufti harus memenuhi persyaratan tertentu dan memahami dasar-dasar yang menjadi pedoman dalam pemberian fatwa. “Tidak boleh sembarang orang bisa menjadi mufti,” tegasnya. Oleh karena itu, menurut Wapres, alat atau kecerdasan buatan tidak dapat menggantikan peran mufti dalam memberikan fatwa.
Rektor UB, Widodo, juga menyampaikan pandangan serupa. Meskipun universitasnya menjalin kerja sama dengan perusahaan asing untuk mengembangkan riset dan alat yang mendukung autentifikasi halal, Widodo menegaskan bahwa alat tersebut hanya sebagai bantuan untuk mufti dalam membuat fatwa. “Alat ataupun sistem yang dikembangkan itu hanya tool, sarana untuk membantu mufti membuat fatwa,” ungkap Widodo.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres Ma’ruf Amin didampingi oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil E. Dardak, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi. (agu)