Surabaya (prapanca.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 berjalan dengan baik dan adil. Eri Cahyadi bersikeras tidak memberikan celah untuk segala bentuk kecurangan selama pelaksanaan PPDB.
Langkah ini diambil untuk mencegah polemik yang mungkin muncul selama proses PPDB dan memastikan keadilan dalam penempatan peserta didik. Wali Kota Eri memberikan arahan khusus untuk SD dan SMP Negeri serta Swasta di Kota Pahlawan.
Pertama, Wali Kota Eri mengingatkan bahwa SD dan SMP Negeri tidak diizinkan menambah jumlah kelas atau menerima siswa melebihi kapasitas yang telah ditentukan sebelumnya.
“Kedua, sekolah swasta harus membuka pendaftaran dengan kategori yang jelas. Mereka harus menyampaikan informasi sejak awal, seperti besaran SPP dan biaya gedung, agar orang dapat memahaminya,” ujar Eri pada Jumat (5/1).
Dengan pendekatan ini, peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri dapat memilih sekolah swasta sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka. Pemkot Surabaya juga akan menggunakan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) untuk mendukung peserta didik yang berasal dari keluarga miskin agar dapat bersekolah di sekolah swasta.
Eri Cahyadi juga mengingatkan warga agar tidak menitipkan Kartu Keluarga (KK) kepada pihak lain untuk mendekatkan jarak antara rumah dan sekolah yang dituju. “Tidak ada titipan yang diperbolehkan. Saya minta persyaratan PPDB diperketat. Jangan ada yang menitipkan KK,” tegasnya.
Dia berharap kebijakan ini akan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan peluang setara bagi semua anak-anak. Langkah-langkah inovatif dalam metode pengajaran, perhatian terhadap kebutuhan khusus siswa, dan peningkatan fasilitas pendidikan diharapkan dapat menyamakan mutu pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.
Dalam konteks ini, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa sekolah negeri akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama proses PPDB berlangsung.
“Semua sudah paham untuk kebersamaan. Kita data mulai awal, contoh sekolah swasta yang sudah melakukan penjajakan minat anak lalu dicatat, sehingga bisa intervensi,” ungkap Yusuf.
Yusuf juga menyebutkan bahwa Dispendik Surabaya bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) terus berupaya mempromosikan sekolah swasta dengan membranding performa dan program-program yang ditawarkan. Informasi lengkap tentang tanggung jawab orang tua siswa juga akan disampaikan sejak awal kepada calon pendaftar.
Tidak hanya itu, Dispendik Surabaya sedang mengembangkan skema penerimaan siswa inklusi di semua sekolah SD dan SMP pada tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesempatan yang sama bagi semua anak di Kota Surabaya dalam mengakses pendidikan.
“Kami ajak guru menyesuaikan, contoh guru kelas satu dan dua di SD kami latih bagaimana menangani psikologi anak. Jadi mengerti cara menenangkan atau membantu ABK (anak berkebutuhan khusus) memahami materi pembelajaran, serta membuat dia (ABK) bisa saling berkolaborasi dengan teman-teman lainnya di kelas,” tambah Yusuf.(mi)