Surabaya (prapanca.id) – Untuk meminimalisir potensi serangan siber dan dampaknya, kesadaran akan keamanan siber dan kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah kunci utama.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Putu Jayan Danu Putra, saat memberikan keynote speech dalam Leadership Update Forum (LUF) #2 2024 bertema Cyber Security Care di BPSDM Jatim, Surabaya, pada Kamis (4/7/2024).
Putu menegaskan bahwa dalam rangka mengurangi potensi serangan siber dan dampak yang ditimbulkannya, baik yang bersifat teknis maupun sosial, kesadaran keamanan siber serta kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan sangat penting. “Kita tidak bisa menangani ini sendiri, kita sudah terkoneksi satu dengan yang lain,” tuturnya.
BSSN berharap percepatan transformasi digital disertai dengan penerapan keamanan siber yang baik, sehingga setiap instansi memiliki postur keamanan yang kokoh dan tidak rentan terhadap ancaman siber. “Sebagai pimpinan, kita harus paham dan peduli terhadap masalah keamanan siber serta dampak dari insiden siber,” lanjut Putu.
BSSN juga memberikan saran kepada Pemprov Jatim untuk memedomani peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 sebagai standar pengelolaan pengamanan aset informasi, yang harus diikuti oleh seluruh unit kerja, pegawai, dan pihak ketiga. Selain itu, penting untuk melakukan pencadangan data secara berkala, responsif terhadap notifikasi indikasi serangan, serta memahami fungsi dan cara kerja Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT).
Putu juga menyarankan evaluasi berkala terhadap tata kelola, SDM, dan teknologi di setiap instansi, serta peningkatan kompetensi SDM di bidang keamanan siber. “Selalu berbagi informasi dan menjadikan setiap insiden sebagai pembelajaran,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh Pj. Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono, Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, Wakil Kepala BSSN RI Putu Jayan Danu Putra, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI Danang Jaya, serta perwakilan Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur. (agu)