Jakarta (prapanca.id) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, secara rinci memaparkan Tiga Pilar inovasi dan strategi Keterbukaan Publik di Jawa Timur. Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Tiga pilar tersebut mencakup kemudahan akses informasi kepada publik, penguatan layanan publik berbasis IT atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa.
“Pilar-pilar ini menjadi fokus kami untuk meningkatkan keterbukaan layanan publik di Jawa Timur,” kata Emil usai melakukan Presentasi Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Menurut Wagub Emil, pilar pertama bertujuan memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat melalui unduhan informasi publik yang tersedia di berbagai platform digital yang dapat diakses dengan mudah, termasuk oleh penyandang disabilitas.
“Kami memiliki Sistem Keterbukaan Informasi Publik Online (SIKIPO), di mana masyarakat dapat mengunduh dokumen yang diperlukan sesuai dengan fitur permohonan informasi online atau permohonan keberatan online. Hal ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan informasi publik,” ungkapnya.
“Fitur ini kami tambahkan dengan layanan call center yang terhubung dengan masing-masing OPD terkait. Kami juga memiliki petugas yang dapat menyampaikan informasi menggunakan bahasa isyarat,” tambahnya.
Emil menjelaskan pada pilar kedua, bahwa proses SPBE yang diterapkan oleh Pemprov Jatim memungkinkan seluruh layanan informasi dapat diakses dengan jelas, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh berbagai informasi yang dibutuhkan. Ia juga menekankan bahwa indeks kepuasan dan minat masyarakat terhadap layanan publik di Jatim terus meningkat.
“Saat ini, indeks kepuasan dan minat masyarakat terhadap layanan publik di Jatim terus meningkat dengan baik. Kami juga meluncurkan open data beberapa waktu lalu, dengan pengguna hampir mencapai 100 ribu. Informasi juga terus disampaikan melalui postingan kebijakan di media sosial yang dapat dikonsumsi oleh publik,” jelasnya.
Sementara pada pilar ketiga, Emil menjelaskan bahwa Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa terus ditingkatkan dengan menggunakan integrasi marketplace. Hal ini memungkinkan belanja pemerintah berbasis e-katalog, termasuk pengadaan barang dan jasa besar hingga belanja UMKM.
“Ketiga pilar ini menjadi fondasi kami dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Jawa Timur,” tegasnya.
Emil menegaskan bahwa Pemprov Jatim setiap tahun berusaha untuk menelaah dan menjawab berbagai pengaduan informasi bersama Komisi Informasi. Kepercayaan publik, menurutnya, merupakan hal krusial yang harus dibangun melalui keterbukaan. Keterbukaan bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan, melainkan sebagai strategi untuk membangun pembangunan yang partisipatif.
“Jika pembangunan sudah partisipatif, dampaknya akan lebih dirasakan oleh masyarakat. Era demokrasi mengajarkan bahwa masyarakat dapat menilai sejauh mana kebijakan pemerintah membuat mereka bahagia. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat lebih mudah menerima informasi dengan baik,” tutupnya. (din)