Jakarta (prapanca.id) – Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyampaikan usulan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar mempertimbangkan penerapan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) guna mencegah kesalahan input data.
Menurut Bambang Widjojanto, Dewan Pakar Timnas AMIN, penggunaan AI dalam Sirekap dapat meningkatkan presisi sistem dalam merekap data dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Contohnya, untuk data setiap TPS, AI dapat menetapkan batasan angka tertentu, misalnya maksimal 300. Sehingga, jika angka melebihi batas tersebut, sistem tidak akan menerima data tersebut,” ujar Bambang usai konferensi pers di Jakarta pada Jumat (16/2/2024).
Belakangan ini, ramai beredar informasi di media sosial mengenai aplikasi Sirekap yang diduga mengalami mark-up atau penggelembungan data. Beberapa data menunjukkan perbedaan antara hasil perolehan suara di TPS dengan data yang tercantum dalam Sirekap.
Putra Jaya Husain, Deputi Hubungan Antarlembaga Timnas AMIN, turut melihat perubahan tersebut. Ia menyoroti adanya kenaikan signifikan suara untuk satu pasangan calon (paslon) dalam hitungan menit, sekaligus penurunan suara yang mencolok pada paslon lainnya.
“Ini signifikan dalam waktu sekitar 30 menit. Entah itu dilakukan oleh pihak internal KPU atau pihak eksternal yang berhasil menembus sistem,” ungkap Putra dalam diskusi tersebut.
Dalam menghadapi situasi ini, Timnas AMIN berharap KPU RI dapat bersikap terbuka dengan mengajak tim teknologi dan informasi dari setiap paslon untuk melakukan forensik terkait permasalahan data suara. Selain itu, mereka mengusulkan pembentukan tim independen yang dapat melakukan penyelidikan mendalam sebagai opsi alternatif yang lebih dapat dipercaya.
Sebelumnya, KPU RI telah menyatakan akan segera mengoreksi kesalahan konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Sirekap. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa kesalahan terjadi dalam proses konversi otomatis formulir C1-Plano yang diunggah ke dalam Sirekap.
“Melalui sistem yang ada di KPU pusat, kami memantau unggahan formulir C, dan jika terjadi kesalahan konversi, itu terpantau,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta (agu)