Sumenep (prapanca.id) – Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur berhasil membebaskan SL (35), seorang pasien pasung di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep. Aksi kemanusiaan yang penuh harapan ini berlangsung pada Minggu (17/11/2024). SL sebelumnya hidup terpasung selama lebih dari 1,5 tahun akibat gangguan jiwa dan keterbatasan keluarga dalam merawatnya.
Proses pembebasan dilakukan dengan hati-hati, disertai pendekatan persuasif kepada keluarga SL. Setelah mendapatkan edukasi mendalam, keluarga akhirnya sepakat untuk melepaskan belenggu yang selama ini mengurung SL. Saat ini, SL menjalani perawatan intensif di Puskesmas Arjasa dengan pengawasan keluarganya, terutama sang ibu.
Pendampingan dan Edukasi Intensif Sri Suhartatik, anggota Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak Dinkes Jatim, menyampaikan apresiasi kepada keluarga SL atas kerjasama mereka. “Pelepasan ini adalah langkah awal untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi SL. Kami juga terus memberikan edukasi kepada keluarga agar mereka mampu mendukung proses pemulihan dengan sabar dan konsisten,” ujarnya.
Ia menambahkan, Puskesmas Arjasa akan terus memantau kondisi SL dan memberikan bantuan kapan pun dibutuhkan. “Kami memastikan bahwa proses pemulihan SL berjalan optimal dengan dukungan layanan kesehatan dan keluarga,” imbuh Sri.
Komitmen Layanan Kesehatan Merata Kasus ini menjadi cerminan pentingnya penanganan yang menyeluruh bagi pasien dengan gangguan jiwa. Pendekatan yang dilakukan oleh Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak tidak hanya mencakup tindakan medis, tetapi juga dukungan psikologis dan sosial untuk pasien dan keluarganya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata hingga ke pelosok daerah. Upaya seperti ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memberi kesempatan bagi pasien seperti SL untuk kembali menjalani hidup dengan bermakna. (anz)