Banda Aceh (prapanca.id) – Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo menegaskan bahwa partisipasi media dalam mengawasi kebijakan dan program Kementerian Agama memiliki dampak besar terhadap pembangunan layanan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Pernyataan ini disampaikan Wibowo dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengawasan Kolaboratif 2024,” yang diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Banda Aceh pada malam Minggu (25/2/2024).
Wibowo menyatakan bahwa transformasi layanan dan good governance, yang telah menjadi komitmen Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas sejak awal, akhirnya berhasil terwujud.
Ia menyoroti pentingnya kolaborasi dengan media untuk melibatkan peran konstruktif mereka dalam mengawasi kebijakan dan program. Hal ini dinilai sebagai kebutuhan yang terbukti memberikan manfaat dan dampak positif yang signifikan.
Dalam dialog dengan puluhan editor media massa nasional dan daerah, Wibowo menekankan bahwa tingginya tingkat transparansi akan menciptakan kepercayaan publik dan reputasi yang baik bagi Kementerian Agama.
Indikasi reputasi yang tinggi tersebut tercermin dari pengakuan dan penghargaan yang diterima oleh Kemenag, termasuk Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat pada tahun 2023.
Beberapa media juga memberikan apresiasi kepada Kemenag sebagai institusi yang berhasil melakukan transformasi layanan publik menjadi serba digital. Pengakuan terbaru datang dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang memberikan predikat Baik kepada Kemenag karena berhasil menerapkan sistem manajemen merit pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wibowo berharap agar kerja kolaboratif antara media dan Kemenag dapat terus terjaga, karena hal ini dianggap sebagai dasar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance). Menurutnya, peran media tidak hanya sebatas sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, melainkan juga dapat membantu menjaga transparansi dengan mengungkap informasi yang mungkin tidak diungkapkan secara terbuka oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Wibowo menekankan bahwa melalui laporan jurnalistik yang khas, media memiliki peran penting dalam membantu mengontrol kinerja pemerintah dan menyoroti kelemahan atau ketidakpatuhan dalam pengelolaan sumber daya publik. Dengan melaporkan atau memberitakan terkait kebijakan publik, media efektif dalam membantu mengawasi pemerintah.
“Liputan media yang kritis namun konstruktif dapat memicu perbaikan berbagai layanan publik di Kemenag. Terakhir, media menyediakan berbagai platform yang bisa dipakai publik dalam mengekspresikan pendapat mereka tentang kinerja pemerintah,” ungkapnya. (agu)