Gresik (prapanca.id) – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah meneken kesepakatan kerja sama untuk memanfaatkan refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Belahanrejo dan TPST Ngipik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis dalam penanganan masalah sampah di Kabupaten Gresik serta untuk mendukung peningkatan penggunaan bahan bakar alternatif di pabrik SIG.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari, dalam acara peresmian TPST Belahanrejo di Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (29/2/2024).
TPST Belahanrejo dan TPST Ngipik telah dilengkapi dengan fasilitas RDF, masing-masing memiliki kapasitas pengolahan sampah sebesar 200 ton/hari, dengan kemampuan input mesin 20 ton/hari yang menghasilkan 3,8 ton/hari RDF dari sampah anorganik dan 9 ton/hari RDF dari sampah organik. RDF yang dihasilkan dari kedua fasilitas ini akan dikirimkan ke Pabrik SIG di Tuban untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif menggantikan batu bara.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyambut baik kerjasama ini dan mengapresiasi SIG atas keterlibatannya dalam pengelolaan sampah. Sebelum adanya TPST Belahanrejo, sampah dari area Selatan Gresik harus dikirim ke TPST Ngipik di Kota Gresik, yang jaraknya cukup jauh. Hal ini dianggap tidak efisien terutama karena TPST Ngipik belum dilengkapi dengan fasilitas RDF. Namun, dengan adanya kerjasama ini, Pemkab Gresik dapat melengkapi TPST Ngipik dengan fasilitas RDF.
“Dengan adanya penerima RDF dari beberapa TPST yang kita miliki, kita tidak akan lagi mengalami kesulitan. RDF ini akan digunakan sebagai bahan bakar di pabrik semen,” kata Fandi Akhmad Yani.
Reni Wulandari, Direktur Operasi SIG, menyatakan semangat SIG dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan mendorong kerjasama dengan pemerintah daerah dalam penanganan sampah perkotaan secara berkelanjutan. Kerjasama ini tidak hanya membantu Pemkab Gresik menciptakan lingkungan bersih, tetapi juga membantu SIG mendapatkan bahan bakar alternatif ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi.
SIG terus memperluas kerjasama dengan pemerintah daerah dalam penanganan sampah sebagai bentuk kontribusi dalam pelestarian lingkungan dan upaya global dalam menurunkan emisi CO2. Selain RDF, SIG juga menggunakan biomassa dari sekam padi, bonggol jagung, tandan kosong kelapa sawit, dan lainnya sebagai bahan bakar alternatif, untuk meningkatkan substitusi energi panas (TSR) guna mencapai target penurunan intensitas emisi CO2 yang ditetapkan dalam SIG Sustainability Road Map 2030.
Selain kerjasama dengan Pemkab Gresik, anak usaha SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), juga telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Bantul, DI Yogyakarta, dalam pemanfaatan RDF. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 dan peresmian operasional Intermediate Treatment Facility (ITF) Pasar Niten Bantul, Yogyakarta.
Reni Wulandari menekankan bahwa pengelolaan sampah secara berkelanjutan dengan prinsip ekonomi sirkular seperti RDF memiliki banyak keunggulan. Selain mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengatasi masalah tumpukan sampah yang menyebabkan bau dan gangguan kesehatan, pemanfaatan RDF juga mendukung percepatan pencapaian target penurunan emisi karbon yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2060.
“Volume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di tengah keterbatasan lahan tempat pembuangan dan fasilitas pengelolaan sampah. Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam pengelolaan sampah, SIG siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengatasi masalah sampah yang masih menjadi momok, khususnya bagi pemerintah daerah,” ujar Reni Wulandari.
Sebelum kerjasama dengan Pemkab Gresik dan Bantul, SIG melalui anak usahanya, SBI, sudah terlebih dahulu menjalin kerjasama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas, Temanggung, Sleman, Wonosobo, dan pengelola sampah di Bali.
Di Kabupaten Cilacap, SBI tidak hanya memanfaatkan RDF hasil produksi RDF Plant Jeruklegi milik Pemkab Cilacap, tetapi juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia. Fasilitas RDF Cilacap kini mengolah 160 ton sampah/hari untuk menghasilkan sekitar 70 – 80 ton RDF/hari, yang berpotensi menggantikan 50 – 60 ton batu bara/hari.(mi)