Surabaya (prapanca.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk program beasiswa penghafal kitab suci. Beasiswa ini diberikan kepada warga Surabaya yang memiliki pemahaman dan hafalan kitab suci dari berbagai agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Penerima beasiswa yang diselenggarakan melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya ini melibatkan pelajar dari jenjang TK/RA sederajat, SD/MI sederajat, hingga jenjang SMP/MTs sederajat. “Kuota beasiswa ini terus kita tambah setiap tahunnya. Pada tahun 2022, kuotanya sebanyak 1.212 pelajar, lalu tahun 2023 sebanyak 1.339 pelajar, dan tahun 2024 kita tambah menjadi 1.419 pelajar,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Eri Cahyadi berharap bahwa melalui program beasiswa ini, anak-anak Surabaya dapat menjadi pemimpin yang memiliki akhlak mulia. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama, keberagaman suku, dan budaya. “Kalau anak-anak sudah menghafal kitab sucinya, maka Surabaya akan menjadi kota yang aman dan damai, tentunya penuh dengan toleransi,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan bahwa beasiswa ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkot Surabaya kepada pelajar yang turut berpartisipasi dalam menumbuhkan kecintaan dan pengamalan kitab suci agama masing-masing. “Ini adalah bagian dari penanaman pendidikan karakter yang terus kami perkuat,” kata Yusuf.
Proses pendaftaran sebagai calon penerima beasiswa dilakukan secara daring melalui website dispendik.surabaya.go.id/genmas. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 Januari hingga 30 Januari 2024. Setelah pendaftaran, tim Dispendik akan melakukan verifikasi administrasi, dengan pengumuman pendaftar yang lolos administrasi dijadwalkan pada 1 Februari.
Pendaftar yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan tes hafalan secara tatap muka mulai 15-17 Februari 2024. Lokasi dan jadwal tes akan disusun lebih lanjut dengan memperhatikan kapasitas lokasi dan kedekatan wilayah. Yusuf menjelaskan bahwa petunjuk teknis (juknis) telah diberikan kepada kepala sekolah dan pihak kelurahan untuk mempersiapkan materi tes.
Bagi pelajar yang saat ini berada di kelas VI SD/MI sederajat, yang diterima sebagai penerima beasiswa penghafal kitab suci dapat menggunakan beasiswa tersebut untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri tahun 2024 melalui jalur prestasi penghafal kitab suci. “Ketentuan ini sama dengan tahun lalu,” tambah Yusuf. (mi)