Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dengan membuka Sentra Pelayanan Publik di lantai 3 Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) Surabaya. Lokasi baru ini menawarkan beragam layanan publik yang dapat diakses oleh warga, yang terletak di Jalan Joyoboyo No 1, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
Peresmian Sentra Pelayanan Publik Joyoboyo dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Kamis (7/3/2024). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan komitmen Pemkot Surabaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain mendekatkan layanan melalui Balai RW, pemkot juga telah menyediakan mal pelayanan publik di Siola.
“Kami membuka sentra pelayanan publik di masing-masing wilayah sebagai respons terhadap kendala jarak yang dihadapi masyarakat. Salah satunya adalah di Surabaya Selatan,” ujar Wali Kota Eri.
Selain di Surabaya Selatan, pemkot juga akan membuka sentra pelayanan publik di wilayah Barat dan Utara dalam waktu dekat, dengan rencana operasional pada bulan Maret 2024.
Diharapkan, keberadaan sentra pelayanan publik di setiap wilayah dapat mempercepat akses layanan bagi masyarakat serta memberikan kenyamanan dan kepastian waktu dalam proses pelayanan.
“Sentra pelayanan publik akan memastikan bahwa perizinan dan pelayanan pemerintah tidak lagi melebihi waktu yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Wali Kota Eri juga meminta agar setiap sentra pelayanan publik dilengkapi dengan monitor atau papan informasi untuk memberikan informasi terkait estimasi waktu pelayanan untuk setiap jenis layanan yang disediakan, seperti urusan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan perizinan pemotongan pohon.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, M Afghani Wardhana, menyambut baik kehadiran Sentra Pelayanan Publik Joyoboyo. Ia menekankan pentingnya mendekatkan layanan kepada masyarakat sebagai langkah utama dalam meningkatkan pelayanan perizinan.
Saat ini, sekitar 10 instansi sudah membuka layanan di Sentra Pelayanan Publik Joyoboyo, termasuk DPMPTSP, DLH, DPRKPP, Dishub, Dinkopdag, Dispendukcapil, Bapenda, BPKAD, Dinkes, dan Bank Jatim.
Dengan demikian, pembukaan Sentra Pelayanan Publik di Terminal Joyoboyo menjadi solusi efektif dalam mendekatkan layanan publik bagi warga Surabaya, sembari memastikan efisiensi dan kualitas pelayanan yang lebih baik.(mi)