Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengambil tindakan tegas dengan berhasil menggagalkan pesta miras yang melibatkan 21 pelajar tingkat SMA. Kejadian tersebut terjadi di bawah Flyover Gubeng Surabaya pada Rabu (10/1/2024) lalu.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fisker, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari Command Center 112. “Pihak kami mendapat informasi bahwa sekelompok pelajar, yang sayangnya masih mengenakan seragam sekolah, tengah melakukan pesta miras,” ungkap Fisker pada Kamis (11/1/2024).
Pihak Satpol PP Surabaya segera merespons informasi tersebut dan berhasil mengamankan 21 pelajar tersebut di lokasi kejadian. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita dua botol miras, satu di antaranya masih utuh, sementara yang lainnya sudah berkurang.
Setelah diamankan di kantor Satpol PP Kota Surabaya, para pelajar tersebut diberikan keterangan dan dilakukan pendataan. Proses ini juga melibatkan pihak sekolah sebagai pendamping, untuk memahami lebih lanjut mengenai aktivitas siswanya di luar jam sekolah.
Mengenai sanksi yang diberikan, Fisker mengungkapkan bahwa para pelajar tersebut akan menjalani sanksi berupa kegiatan sosial, yaitu berwisata ke Liponsos Kota Surabaya. Mereka akan diberikan tugas untuk melayani penghuni Liponsos. Menurut Fisker, sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelajar agar tidak mengulangi perilaku merugikan.
Fisker juga memberikan himbauan kepada para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan beretika baik di dalam maupun di luar sekolah. Ia berharap agar pihak sekolah dan orang tua dapat memberikan pembinaan yang lebih intensif kepada siswa yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Dengan sanksi sosial ini, kami berharap para pelajar dapat memahami konsekuensi dari perbuatan mereka dan tidak melibatkan diri dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Fisker, sembari mengimbau sekolah dan orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi serta membimbing anak-anak mereka. (*)