Semarang (prapanca.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) meraih prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Humas Indonesia 2023 dengan meraih dua penghargaan emas.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas komitmen KAI dalam bidang keterbukaan informasi publik yang dijalankan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KAI. Ajang penghargaan ini diselenggarakan di Quest Hotel Simpang Lima Semarang pada Jumat (3/11/2023) lalu.
Anugerah Humas Indonesia (AHI) adalah kompetisi kinerja keterbukaan informasi lembaga publik yang melibatkan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, Anak Usaha BUMN, BUMD, dan Badan Layanan Umum (BLU) di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, AHI 2023 diikuti oleh 209 entri dari 46 instansi yang bersaing dalam dua babak penjurian, yaitu penyisihan (berkas) dan babak presentasi. Para juri terdiri dari para ahli humas/public relations (PR), pakar komunikasi publik, jurnalis senior, akademisi senior, dan pakar branding.
Joni Martinus, Wakil Presiden Hubungan Masyarakat KAI, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan ini. Dia menegaskan bahwa KAI berkomitmen untuk menjalankan dan mengelola keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Humas Indonesia yang telah memberikan 2 penghargaan kepada KAI pada Anugerah Humas Indonesia 2023 ini. Prestasi ini menjadi semangat bagi KAI untuk melayani stakeholders terutama di bidang kehumasan dengan optimal,” ujar Joni.
Penghargaan Gold Winner untuk Kategori Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Terinovatif Sub Kategori Laporan Pelayanan Informasi Publik diberikan kepada KAI berdasarkan kriteria kelengkapan laporan dan efektivitas pemanfaatan informasi publik untuk kepentingan Badan Publik. Sementara itu, penghargaan Gold Winner untuk Kategori Kanal Digital, Sub Kategori Website diberikan berdasarkan kualitas konten yang sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ide kreatif, desain, kemudahan penggunaan oleh masyarakat, pengukuran hasil dan dampak, serta jumlah pengunjung.
Website resmi PPID KAI diluncurkan pertama kali pada tanggal 28 September 2016, bertepatan dengan Hari Hak untuk Tahu Sedunia dan Hari Ulang Tahun ke-71 KAI. Website dengan alamat ppid.kai.id ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses mudah ke informasi seputar perkeretaapian secara online.
Seluruh konten website PPID KAI tunduk pada Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain menyediakan informasi tentang Daftar Informasi Publik KAI dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan KIP, website ini juga memiliki menu khusus untuk permohonan informasi publik yang langsung diarahkan dan dilayani oleh admin website, yang merupakan staf PPID. Terdapat juga opsi untuk mengajukan keberatan.
“Website PPID KAI juga telah dilengkapi fitur khusus untuk penyandang disabilitas, sehingga akan memudahkan semua kalangan masyarakat dalam memperoleh informasi seputar KAI,” kata Joni.
Minat masyarakat untuk mengakses informasi melalui website PPID KAI sangat tinggi. Pada tahun 2022, terdapat 255 pemohon informasi melalui website tersebut. Hingga November 2023, sebanyak 184 pemohon telah memanfaatkan layanan ini.
Selain website, KAI juga telah menghadirkan aplikasi PPID KAI yang diluncurkan pada awal Agustus 2021. Aplikasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam era digital yang serba cepat, memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan informasi publik.
Secara keseluruhan, hingga 1 November 2023, jumlah pemohon informasi kepada PPID KAI telah mencapai 224 orang, dengan rata-rata waktu respon selama 7 hari kerja. Hal ini memenuhi ketentuan maksimal 10 hari kerja yang diwajibkan.
Masyarakat dapat memperoleh informasi publik KAI dengan mendatangi kantor PPID KAI di setiap area kerja KAI atau melalui layanan online seperti aplikasi PPID KAI, situs ppid.kai.id, email [email protected], dan melalui WhatsApp di 0878 6888 1408.
“Penghargaan ini adalah bukti konkret dari komitmen KAI untuk selalu memberikan pelayanan yang informatif, profesional, dan transparan kepada masyarakat. KAI akan terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi,” tutup Joni. (sas)