Surabaya (prapanca.id) – PD Pasar Surya Kota Surabaya terus meningkatkan inovasi dalam mendukung kegiatan perpasaran di pasar yang dikelolanya. Salah satu terobosan terbaru adalah mempermudah pedagang di Pasar Dupak Rukun untuk memperoleh Buku Pemakaian Hak Tempat Usaha (BPHTU).
Pasar Dupak Rukun, yang juga dikenal sebagai pasar loak, telah menjadi tempat bagi banyak pedagang yang telah menempati stan tetapi belum memiliki BPHTU. Sekarang, pembayaran untuk mendapatkan BPHTU dapat dilakukan secara angsuran selama 24 bulan.
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menyampaikan, “Seharusnya pembayaran dilakukan tunai, dan BPHTU baru diterbitkan. Namun, sekarang pedagang dapat membayar dalam bentuk angsuran selama dua tahun.”
Untuk mengikuti program ini, pedagang diminta untuk segera mendaftar atau datang ke unit kantor pasar setempat. Tim PD Pasar Surya akan melakukan pengecekan luas stand, dan nilai BPHTU atau buku stand yang harus dibayar akan ditentukan setelah itu.
“Setelah itu, pembayaran dapat dilakukan selama dua tahun, dan buku stand akan diberikan setelahnya,” tambahnya.
Agus Priyo juga menjelaskan bahwa masa berlaku buku stand tersebut mencapai tahun 2033. Selain melakukan pengecekan luas stand, PD Pasar Surya akan melakukan verifikasi terkait tunggakan Iuran Layanan Pasar (ILP) pedagang.
“Bagi yang memiliki tunggakan, harus dilunasi terlebih dahulu. Bagi yang tidak memiliki tunggakan, setelah dua tahun, buku stand akan dicetak dan diberikan kepada pedagang bersangkutan,” ujarnya.
BPHTU merupakan langkah penting dalam menggeliatkan kegiatan perpasaran. Dengan memegang buku ini, pedagang mendapatkan legalitas untuk menempati standnya, memberikan ketenangan dan kenyamanan berjualan di pasar.
Agus Priyo menegaskan bahwa biaya untuk mendapatkan buku stand tergantung pada luas stand, diukur dan dikalikan dengan nilai per meter stand tersebut.
Salah satu pedagang Dupak Rukun, H Muafi, memberikan dukungan terhadap program pembayaran angsuran BPHTU selama dua tahun ini. “Saya yakin banyak pedagang yang tertarik dengan program ini,” katanya.
H Muafi mengungkapkan bahwa sekitar 50 pedagang telah siap mengikuti program ini, dan nama-nama mereka telah diserahkan ke PD Pasar Surya untuk diverifikasi. Ia berharap verifikasi dapat dilakukan dengan cepat, sehingga pengecekan di lapangan segera dapat dilaksanakan.
“Ketika ada langkah konkret di lapangan, pedagang biasanya akan tertarik. Kami juga akan membantu menyosialisasikan program ini kepada sesama pedagang,” pungkas H Muafi. (mi)