Jakarta (prapanca.id) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor saat melaksanakan mudik Lebaran tahun 2024. Imbauan ini dikeluarkan karena sepeda motor memiliki potensi kecelakaan yang tinggi di jalanan.
“Demi keselamatan, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran tahun ini. Meskipun tidak ada larangan, tetapi ini imbauan untuk meminimalkan risiko kecelakaan,” kata Aan dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2024).
Aan menyebutkan data tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor selama arus mudik tahun sebelumnya. Menurutnya, 74 persen dari total kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor sebagai korban atau terlibat dalam kecelakaan.
“Dengan data tersebut, sebaiknya masyarakat yang akan mudik tidak menggunakan sepeda motor karena sangat potensial terjadi kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Irjen Aan menyoroti program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan sepeda motor. Namun, bagi mereka yang tetap ingin menggunakan sepeda motor, Aan meminta agar memperhatikan beberapa hal terkait keselamatan.
“Pertama, pastikan kondisi sepeda motor dalam keadaan baik. Kedua, pastikan pengendara juga dalam keadaan sehat. Ketiga, perhatikan perlengkapan seperti helm, sepatu, dan jaket untuk melindungi diri,” jelasnya.
“Keempat, waktu istirahat harus dimanfaatkan dengan baik, karena setelah 2 jam perjalanan, konsentrasi pengendara sudah menurun. Oleh karena itu, istirahat minimal 30 menit di rest area sangat disarankan,” lanjut Aan.
Selain itu, Aan juga mengimbau agar pemudik yang menggunakan sepeda motor tidak membawa penumpang lebih dari satu orang dan menghindari membawa barang bawaan yang berlebihan. “Hal ini sangat berbahaya dan dapat meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (agu)