Jakarta (prapanca.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang terkait penyalahgunaan narkoba, salah satunya adalah musisi berinisial VTP.
Musisi tersebut ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB di kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di kamar kost VTP, di mana polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap.
“Musisi VTP dan PA diamankan di kamar kost VTP di Ampera, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sabu dan alat hisap,” ujar Indrawienny Panjiyoga di Mapolres, Jumat (21/6/2024).
Indrawienny menambahkan bahwa kedua tersangka bersikap kooperatif selama penangkapan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa VTP dan PA positif mengandung methamphetamine (sabu).
“Keduanya urinenya positif mengandung methamphetamine,” ucapnya. Pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan terhadap kedua tersangka untuk memastikan kondisi mereka.
Proses penyelidikan dan pendalaman kasus masih berlangsung, dengan pihak kepolisian memiliki waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan pemeriksaan awal.
“Kami masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini,” jelas Indrawienny.
Indrawienny meminta waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat. (agu)