Jakarta (prapanca.id) – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi Penjabat (Pj) Walikota Sorong, Septinus Lobat, yang didampingi beberapa anggota DPD RI terpilih masa bakti 2024-2029 dari dapil Papua Barat Daya, yakni Mananwir Paul Finsen Mayor, Abdullah Manaray dari dapil Papua Barat, H Hartono (Papua Barat Daya), dan Rudi Tirtayana (Papua Selatan).
Dalam audiensi tersebut, Pj Walikota Sorong, Septinus Lobat, meminta dukungan DPD RI untuk mempercepat pembangunan di Papua, khususnya di Kota Sorong. Fokus utamanya adalah pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.
Dana Otonomi Khusus untuk Kemajuan Papua
“Saya bersilaturahmi dengan Ketua DPD RI karena DPD RI adalah lembaga tinggi negara yang mewakili kepentingan daerah. Kami meminta dukungan untuk percepatan pembangunan di Papua sekaligus mengharapkan masukan dan arahan agar kami bisa membuat kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Papua,” ujar Septinus Lobat di kediaman Ketua DPD RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Septinus berharap DPD RI memberikan prioritas pengawasan terhadap Papua dan Pemkot Sorong terkait dana Otsus, meskipun sudah ada badan yang khusus menangani hal tersebut. “Dana yang besar ini merupakan tanggung jawab besar juga bagi kami. Kami menyadari berbagai pihak harus memberikan pengawasan agar pemanfaatannya tepat sasaran demi tercapainya tujuan utama, yaitu masyarakat Papua yang maju dan sejahtera,” tambahnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan bahwa semangat kerja setiap anggota DPD RI adalah membela kepentingan masyarakat daerah.
“Apa pun yang tepat dan berguna bagi masyarakat daerah, DPD RI pasti mendorong dan mendukung sepenuh hati. Ada empat anggota DPD di tiap provinsi yang bekerja mewakili daerah dan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat. Komitmen tersebut kami pegang teguh,” ujarnya.
LaNyalla juga berharap dana Otsus dapat membawa perubahan positif dan signifikan bagi masyarakat Papua.
“Provinsi dan Kabupaten/Walikota diberikan keleluasaan untuk mengatur dan mengurus sesuai kepentingan aspirasi dan hak dasar masyarakat asli Papua. Penting untuk memastikan ada keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua dalam berbagai bidang, perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua, serta peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan implementasi. Pembangunan harus berkelanjutan, dan dana serta program Otsus harus dikelola dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan
LaNyalla juga meminta Pj Walikota untuk merangkul semua stakeholder, sehingga kolaborasi dan partisipasi semua pihak dalam mendorong percepatan pembangunan di Papua semakin kuat. “Percepatan ini harus melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Di daerah, semua stakeholder harus berpartisipasi aktif. Itu kuncinya,” ujar LaNyalla.
Dalam audiensi tersebut, hadir pula Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir, Deputi Persidangan Oni Choiruddin, dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. (sas)