Surabaya (prapanca.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya secara resmi menetapkan pimpinan definitif periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024).
Penetapan ini menjadi awal terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan memfasilitasi kerja DPRD selama lima tahun ke depan.
Ketua Sementara DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menegaskan bahwa rapat tersebut hanya memiliki satu agenda, yaitu pengusulan dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD.
Setelah proses ini, hasil rapat akan segera dikirim ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur melalui Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, untuk mendapatkan pengesahan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pjs Wali Kota agar surat pengesahan dari Pj Gubernur Jawa Timur segera turun, sehingga AKD bisa segera dibentuk,” ujar Adi.
Adi juga menekankan bahwa DPRD berupaya agar proses pembentukan AKD dapat diselesaikan secepatnya setelah mendapatkan pengesahan. Tahap berikutnya adalah Rapat Paripurna untuk pengucapan sumpah dan janji pimpinan definitif DPRD.
Pjs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, menyatakan dukungannya terhadap penetapan pimpinan definitif tersebut.
Ia berharap proses pengesahan oleh Pj Gubernur berjalan lancar, sehingga para pimpinan DPRD dapat segera bekerja untuk kepentingan masyarakat Surabaya.
Rapat Paripurna kali ini dihadiri oleh 37 dari 50 anggota DPRD Surabaya. Komposisi pimpinan DPRD Surabaya periode 2024-2029 terdiri dari Adi Sutarwijono (PDI Perjuangan) sebagai Ketua, dengan wakilnya Bachtiar Rifai (Partai Gerindra), Laila Mufidah (PKB), dan Arif Fathoni (Partai Golkar). (anz)