Jakarta (prapanca.id) – Pemilu telah lama menjadi tonggak demokrasi, menjadi momentum penting di mana seluruh rakyat menggunakan hak demokrasi mereka. Dalam konteks ini, peran pers sangat krusial dalam menyampaikan informasi yang objektif dan akurat, bukan opini.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan pentingnya keakuratan dalam pemberitaan pada sesi I Konvensi Nasional Media Massa dengan tema “Pers Mengawal Hasil Pemilu 2024 dan Keutuhan Bangsa” di Hall Candi Bentar, Ancol, Jakarta, Senin (19/2/2024).
“Tema ini sangat relevan dengan situasi saat ini, terutama berkaitan dengan peran pers dalam era digitalisasi dan teknologi informatika. Alvin Toffler dalam bukunya ‘The Third Wave’ menyebutkan bahwa kita sedang mengalami revolusi ketiga dalam kehidupan manusia, yaitu revolusi teknologi informatika,” ungkap Tito.
Dalam era digital, terjadi pertarungan antara media konvensional dan media sosial. Media sosial kini dianggap memiliki pengaruh lebih besar daripada media konvensional.
“Kita tidak bisa melawan perkembangan ini, melainkan harus belajar bagaimana memanfaatkannya. Menghindarinya akan membuat kita tertinggal, seperti terlihat dalam pergeseran banyak media cetak ke media online,” tambahnya.
Tito juga mengangkat isu kebebasan pers yang sudah terbuka sejak era reformasi. Kebebasan ini, meskipun memberikan transparansi dan kontrol terhadap demokrasi, membawa tantangan terkait batasan dalam melaporkan informasi yang tidak merugikan bangsa dan negara.
“Kewenangan untuk memberitakan harus dijaga dengan baik. Pers harus mampu mengontrol diri sendiri karena kontrol internal lebih efektif daripada eksternal. Kode Etik Jurnalistik sudah ada, tetapi perlu ada pedoman yang lebih tegas agar pers tidak menyalahgunakan kebebasannya. Jika kebebasan sipil diberikan secara bebas, keamanan nasional akan terancam,” jelasnya.
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, menyambut penjelasan Tito dengan mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menciptakan sistem untuk mengatur kebebasan pers. “Dewan Pers bersama konstituennya telah mengawasi ini dengan baik,” kata Ninik.
Dewan Pers sendiri membentuk Satgas Pengaduan Pemilu untuk mengawasi peliputan Pemilu 2024. Sejak Januari 2024, sudah terdapat 7 aduan terkait pemberitaan, di mana 5 di antaranya telah diselesaikan dan 2 masih dalam proses.
Ninik menyebutkan bahwa pelanggaran terutama terjadi karena tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik, seperti tidak melakukan konfirmasi pada sumber berita dan mengambil informasi dari media sosial tanpa verifikasi.
Konvensi Nasional Media Massa, yang dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menghadirkan tiga sesi diskusi dengan topik yang beragam. Sesi pertama membahas “Pers Mengawal Hasil Pemilu 2024 dan Keutuhan Bangsa” dengan narasumber Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu.
Sesi kedua membahas “Pers, Demokrasi Digital, dan AI Beretika” dengan narasumber Produser Eksekutif Kompas TV, Abie Besman; Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria; Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana; dan Direktur Utama detiknetwork, Abdul Aziz.
Sesi ketiga bertemakan “Pers dan Lansekap Geopolitik dan Geostrategis Menuju Visi Indonesia 2024-2029” dengan narasumber Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Nugraha Mansury. (agu)