Jakarta (prapanca.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berusaha keras memberantas konten dan situs judi online. Komitmen dalam memerangi praktik judi online ditujukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk yang dapat mengancam ekonomi dan moral bangsa.
Hal itu dikatakan Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/04/2024). “Judi online ini betul-betul merusak masyarakat kita, menghisap darah rakyat. Daya rusaknya ini langsung ke ekonomi, pinjaman online ilegal, membuat masyarakat makin sengsara” tuturnya.
Oleh karena itu, Menkominfo mengajak seluruh pihak bekerja sama memberantas judi online hingga tuntas. “Saya sudah sampaikan ke Presiden, (penanganan) judi online harus integral, komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital ini kita harus jaga. Kita bersihkan ruang digital dari judi online, dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online,” tegasnya.
Menkominfo Budi Arie juga meminta jajaran Kementerian Kominfo terus menggelorakan semangat memberantas judi online
Di tempat dan waktu yang sama, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria juga mengungkapkan hal senada. Perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil.
Menurut Wamen Nezar Patria, perputaran uang judi online ini mencapai Rp 347 Triliun per tahun dan korbannya adalah orang-orang kecil. Dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, tukang bakso. Hidup mereka hancur karena kecanduan.
Untuk memberantas judi online, Nezar Patria menekankan tiga nilai yang diterapkan Kementerian Kominfo dalam memberantas judi online. Pertama jaga integritas. Kedua, amanah seperti yang sudah ditugaskan. Dan yang ketiga, loyalitas.
Wamenkominfo mengapresiasi upaya sivitas Kementerian Kominfo dalam menangani peredaran konten dan situs judi online. Wamen Nezar Patria juga mengingatkan agar tidak berhenti dalam memberantas judi online.
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan selama ini. Saya tahu (bagaimana) pertarungan dengan judi online dan kita juga semua tahu kita hanya bisa blokir dan takedown. Tapi kita punya power yang lebih besar untuk menghambat perkembangan judi online ini,” tegasnya. (sas)