Jakarta (prapanca.id) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan bahwa kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Erick Thohir, penerimaan negara dari BUMN melalui berbagai sumber seperti pajak, dividen, dan PNBP lainnya telah mencapai 21,9 persen dari total pendapatan negara di luar hibah untuk tahun 2023.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi BUMN terhadap penerimaan fiskal terus meningkat, terutama karena pertumbuhan dividen yang signifikan dari Rp 39,7 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 81,2 triliun pada tahun 2023,” kata Erick setelah rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, pada hari Selasa (19/3/2024).
Erick menjelaskan bahwa kinerja yang baik ini didukung oleh realisasi estimasi laba bersih unaudited sebesar Rp 292 triliun. Dia juga menyatakan bahwa estimasi laba bersih ini tumbuh sebesar 15 persen dibandingkan dengan laba bersih tahun 2022 sebelum laba non-recurring Garuda.
“Data keuangan gabungan sedang dalam proses audit dan diharapkan selesai pada Mei-Juni 2024 bersamaan dengan penyelesaian audit masing-masing BUMN,” kata pria kelahiran Jakarta tersebut.
Selain itu, Erick mengungkapkan bahwa proporsi dividen BUMN saat ini lebih besar daripada penyertaan modal negara (PMN), yang merupakan kabar baik bagi kinerja dan kontribusi BUMN terhadap negara.
“Sudah disepakati sebelumnya bahwa ada alokasi PMN sebesar Rp13,6 triliun dari total alokasi cadangan investasi tahun 2024, sedangkan dividen mencapai Rp81,2 triliun. Jadi, perbandingan antara PMN dan dividen sangat berbeda nilainya,” tambah Erick.
Dalam presentasinya, Menteri BUMN itu memperinci realisasi dan usulan PMN tunai dari tahun 2020 hingga 2024 dengan total mencapai Rp226,1 triliun. Rinciannya adalah Rp27 triliun pada 2020, Rp68,9 triliun pada 2021, Rp53,1 triliun pada 2022, Rp35,3 triliun pada 2023, dan Rp41,8 triliun pada 2024.
Sementara itu, total realisasi dan usulan dividen dari tahun 2020 hingga 2024 mencapai Rp279,7 triliun atau lebih besar dari PMN. Rinciannya adalah Rp43,9 triliun pada 2020, Rp29,5 triliun pada 2021, Rp39,7 triliun pada 2022, Rp81,2 triliun pada 2023, dan Rp85,5 triliun pada 2024.
“Menghadapi tahun depan, saya memastikan bahwa siapa pun menteri yang akan datang sudah memiliki catatan terkait PMN dan dividen berikutnya,” lanjut Erick.
Erick mengungkapkan bahwa penting bagi penerusnya nanti untuk memiliki pemahaman yang jelas terkait data PMN dan dividen. Ini akan membantu dalam menetapkan target besaran PMN dan dividen berikutnya.
“Saat saya menjadi menteri pertama kali, saya mengalami kesulitan karena saya tidak memiliki informasi terkait besaran PMN dan dividen. Saya berharap setiap menteri memiliki catatan yang jelas terkait hal ini,” tambah Erick.
Erick juga merencanakan agar target dividen dan PMN dapat ditetapkan secara jangka panjang. Menurutnya, hal ini akan memungkinkan BUMN untuk melakukan langkah-langkah strategis yang lebih matang dalam meningkatkan kontribusinya terhadap negara.
“Dengan cara ini, siapa pun yang akan mengisi posisi tersebut tidak akan bingung, tetapi sudah memiliki pemahaman terkait langkah-langkah yang sedang dilakukan saat ini,” ujar Erick. (mi)