Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengajukan proposal untuk mengonversi sebanyak 1.100 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sejumlah formasi tersebut akan dialokasikan khusus bagi petugas Satpol PP dan DPKP yang sudah terdaftar dalam database.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan latar belakang dari proposal ini. Beberapa waktu lalu, Menpan RB telah mengumumkan bahwa seleksi PPPK akan didedikasikan untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Pendidik atau guru.
Namun demikian, Wali Kota Eri mempertimbangkan bahwa anggota Satpol PP dan DPKP yang berada di garis depan memiliki jumlah ASN yang terbatas. Oleh karena itu, Eri memperjuangkan agar anggota Satpol PP dan DPKP juga mendapatkan prioritas yang sama seperti nakes dan guru dalam peluang menjadi PPPK.
“Eksistensi anggota Satpol PP dan DPKP yang berjuang di lapangan minim ASN-nya, maka kami berupaya agar mereka juga mendapat prioritas seperti nakes dan guru untuk menjadi PPPK. Alhamdulillah, setelah pertemuan antara Mendagri dan Menpan, terdapat penambahan nomenklatur untuk trantibum, sehingga anggota Satpol PP, Linmas, dan DPKP atau damkar dapat dimasukkan. Sehingga, proposal yang diajukan setelah disetujui oleh Menpan, kami diizinkan untuk mengajukan anggota Satpol PP dan DPKP yang telah terdaftar dalam database untuk menjadi PPPK. Sekitar 1.100 orang kami ajukan,” ujar Wali Kota Eri.
Menurutnya, bergantung hanya pada ASN di lapangan tidaklah memungkinkan karena jumlahnya terbatas dan tidak akan mampu menjaga keamanan Surabaya. Oleh karena itu, petugas Satpol PP dan DPKP yang sudah terdaftar dalam database akan memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK.
“Ini merupakan kesempatan bagi mereka. Tetaplah bersemangat dan bekerja dengan sepenuh hati, insyaallah akan mendapatkan keselamatan dan keberkahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, bersama Kepala DPKP Laksita Rini Sevriani, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya karena perhatiannya terhadap nasib dan kesejahteraan anggota Satpol PP dan DPKP Kota Surabaya. Mereka mengungkapkan bahwa Wali Kota Eri telah berupaya keras untuk mengajukan anggota mereka menjadi PPPK.
“Ini merupakan penghargaan luar biasa bagi kami dan Bu Rini, serta anggota Satpol PP dan DPKP,” ujar Fikser.
Mereka juga memastikan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya terkait pengajuan PPPK ini. Selain itu, mereka telah melakukan pengecekan ulang terhadap database yang ada dan telah menyampaikannya kembali kepada BKPSDM.
“Proses seleksinya nanti tetap dilakukan. Namun, kuota yang diprioritaskan adalah untuk Satpol PP dan Damkar, sehingga ini menjadi khusus, tidak seperti sebelumnya yang bersifat umum,” jelasnya.
Fikser juga menjelaskan bahwa saat ini jumlah anggota Satpol PP, termasuk di kecamatan, mencapai 1.250 orang non-ASN, dengan hanya sekitar 50 ASN. “Jumlah ASN di Satpol memang sedikit,” tambahnya.
Kepala DPKP, Laksita Rini Sevriani, juga menyatakan rasa syukurnya karena anggotanya mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK. Saat ini, anggota DPKP berjumlah 767 orang, dengan tenaga non-ASN sekitar 650-an. “Jumlah ASN-nya juga sedikit, sekitar 100-an. Alhamdulillah, ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk menjadi PPPK,” pungkasnya.(mi)