Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya tengah mengambil langkah strategis dengan merencanakan pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) untuk memastikan pasokan daging ayam berkualitas, sehat, dan halal bagi masyarakat. Rencananya, RPU akan tersebar di berbagai wilayah Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa selain relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian di kawasan wisata religi Ampel, pemerintah juga berencana mendirikan RPU. Lokasi RPU direncanakan tersebar di wilayah barat, timur, utara, dan selatan Surabaya.
“Kebutuhan akan daging ayam cukup tinggi, sehingga tidak cukup hanya dengan satu tempat pemotongan. Kebutuhan akan ayam jauh lebih besar dibandingkan daging sapi. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan jumlah tempat pemotongan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi pada Sabtu (24/2/2024).
Dengan adanya RPU, Wali Kota Eri optimis bahwa pemotongan ayam di pasar-pasar akan diminimalisir. Praktik pemotongan di pasar dinilai tidak higienis dan berpotensi menimbulkan risiko penularan penyakit.
“Praktik pemotongan di pasar akan diminimalisir. Contohnya di Pasar Tembok, pemotongan ayam di pasar seharusnya tidak diperbolehkan,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan daging ayam berkualitas, sehat, dan halal bagi masyarakat Surabaya. “Dengan adanya RPU baru, masyarakat Surabaya diharapkan mendapatkan pasokan daging ayam yang terjamin kualitasnya,” ungkap Wali Kota Eri.
Selain pembangunan RPU, Wali Kota Eri juga merencanakan relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) khusus sapi di Pegirian ke lokasi baru di Tambak Osowilangun pada bulan September 2024. Sedangkan pemotongan hewan khusus babi sebelumnya telah direlokasi ke Banjarsugihan Tandes.
“Dengan dua tempat pemotongan yang berbeda, diharapkan omzet Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surabaya dapat meningkat,” tutur Wali Kota Eri.
Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, menambahkan bahwa pemotongan hewan khusus sapi dan babi sebaiknya dilakukan di tempat yang terpisah. Dukungan terhadap relokasi RPH Pegirian ini dianggap sebagai langkah yang positif.
“Langkah ini dianggap sebagai terobosan dan sejarah baru. Pemotongan hewan halal sebaiknya terpisah dari hewan non-halal,” ungkap Fajar.
Menurut Fajar, RPH Pegirian selama ini mendapat sorotan karena lokasinya yang tidak ideal. Dengan relokasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh daging sapi yang terjamin keamanannya.(mi)