Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inisiatif terbaru adalah pengenalan layanan Mobling PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) On The Weekend.
Setiap akhir pekan, pada hari Sabtu dan Minggu, warga Kota Surabaya dapat mengakses layanan pembayaran PBB ini di tempat-tempat ramai seperti pasar dan pusat perbelanjaan (mal).
Febrina Kusumawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, menjelaskan bahwa Mobling PBB On The Weekend dirancang untuk memudahkan masyarakat. Layanan ini bukan hanya tersedia saat hari kerja, tapi juga di akhir pekan.
“Kami berupaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Mobling PBB dilakukan setiap hari kerja di kelurahan atau Balai RW. Namun, pada akhir pekan, kami membuka layanan di tempat-tempat ramai seperti CFD, mal, dan pasar. Ini sebagai bentuk kesungguhan kami dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat,” ungkap Febrina Kusumawati pada Sabtu (30/3/2024).
Dia juga menambahkan bahwa Mobling PBB On The Weekend telah disambut baik oleh masyarakat. Terutama karena pada hari biasa, banyak yang sibuk dan sulit untuk mengurus pembayaran. Dengan adanya layanan ini di akhir pekan, diharapkan masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam membayar pajak, tanpa harus ke kantor Bapenda di Jimerto Surabaya.
“Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada warga. Ini juga sebagai upaya kami untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang sama dalam membayar pajak,” jelasnya.
Meskipun layanan Mobling On The Weekend akan berhenti sementara saat libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, namun akan kembali beroperasi setelahnya. Febrina menekankan bahwa layanan ini telah dimulai sejak bulan Februari dan akan terus berlanjut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan Mobling PBB On The Weekend, masyarakat dapat mengakses akun Instagram resmi Bapenda Surabaya melalui @bapendasurabaya. Informasi juga akan disampaikan melalui kelurahan dan kecamatan di seluruh Surabaya.
Sementara itu, Siti Miftachul Jannah, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bapenda Kota Surabaya, menjelaskan bahwa layanan Mobling PBB bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran.
“PBB bisa dibayarkan melalui berbagai metode digital seperti QRIS, toko daring, virtual account, dan minimarket. Kami hadir untuk memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat,” ungkap Siti Miftachul Jannah.
Dia menambahkan bahwa layanan Mobling PBB menyasar semua kalangan masyarakat, dari pasar tradisional hingga mal. Dengan demikian, Pemkot Surabaya berusaha memberikan solusi bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah dan praktis.
Jam operasional Mobling PBB On The Weekend di pasar adalah dari pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, sedangkan di mal adalah dari pukul 12.00 hingga 16.00 WIB. Namun, layanan di kawasan CFD akan dihentikan sementara selama Bulan Ramadan dan akan dilanjutkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB dengan memberikan cinderamata. Kami berharap layanan ini dapat semakin memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya,” tutupnya. (agu)