Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi lonjakan harga beberapa bahan pokok yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan di Konsumen (HAPK). Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Surabaya telah memimpin sejumlah langkah ini.
Antiek Sugiharti, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, menjelaskan bahwa berbagai tindakan telah dilakukan untuk mengendalikan harga bahan pokok. Langkah-langkah tersebut termasuk pemantauan harian terhadap harga komoditas pangan di pasar serta kerjasama erat dengan daerah penghasil bahan makanan.
“Kami juga telah menyiapkan Kios TPID untuk menjual beras sesuai dengan HET dan melaksanakan operasi pasar. Selain itu, kami juga menggelar Gerakan Pasar Murah dan Gerakan Tanam Bersama untuk tanaman cepat panen,” ujar Antiek Sugiharti, Senin (19/2/2024).
Menurut Antiek, kenaikan harga bahan pokok, terutama beras, sudah terjadi sejak akhir Oktober 2023. Ini disebabkan oleh musim kemarau yang panjang sebagai dampak dari El-Nino, serta adanya perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional dan tahun baru. “Jadi, kenaikan harga beras sudah terasa sejak akhir Oktober 2023,” tambahnya.
Untuk menanggulangi kenaikan harga tersebut, Pemkot Surabaya secara aktif mengoptimalkan Gerakan Pasar Murah dengan dilaksanakan dua kali dalam seminggu. Pasar murah ini berlokasi di Balai RW atau pendopo kelurahan dan kecamatan.
“Selain itu, kami juga mengadakan kegiatan Gerakan Pangan Murah setiap bulannya di daerah padat penduduk yang menawarkan komoditas dengan harga di bawah pasar dan mendistribusikan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke kios-kios TPID,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah berkoordinasi dengan distributor atau produsen bahan pokok untuk mencegah penimbunan. “Kami telah meminta mereka agar menjual bahan pokok dengan harga normal sesuai ketentuan,” katanya.
Untuk mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang telah diambil, Antiek menyatakan bahwa mereka melakukan rapat koordinasi dua kali seminggu dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan TPID.
Antiek menjelaskan bahwa regulasi telah ada untuk mengatur HET beras, yakni Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 7 Tahun 2023. Untuk memudahkan akses informasi harga bahan pokok, Pemkot telah melengkapi sejumlah pasar yang dikelola PD Pasar Surya dengan layar monitor.
“Pasar Wonokromo, Genteng, Pucang, Tambahrejo, dan Pabean kini dilengkapi dengan layar monitor yang menampilkan harga komoditas harian, sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam berbelanja,” tambahnya.
Antiek juga mengungkapkan bahwa sebagai langkah jangka pendek untuk mengendalikan harga bahan pokok, terutama beras, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Bulog agar mereka secara rutin mendistribusikan beras, terutama SPHP, ke pasar dan kios TPID.
“Sementara itu, untuk langkah jangka panjang, Pemkot Surabaya akan meningkatkan kerjasama antardaerah untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok di Kota Surabaya,” tambahnya.
Meskipun demikian, Antiek juga mengingatkan masyarakat agar berbelanja secara bijak, membeli sesuai kebutuhan, dan mengonsumsi bahan pokok alternatif yang lebih terjangkau serta tidak boros.
Harga sejumlah komoditas bahan pokok di Kota Surabaya telah melampaui rata-rata HET/HAPK. Data TPID Kota Surabaya per 18 Februari 2024 mencatat beberapa harga komoditas bahan pokok seperti Beras Premium Rp16.071/Kg (HET Rp13.900/Kg), Gula Pasir Lokal Curah Rp16.286/Kg (HET Rp16.000/Kg), dan Telur Ayam Horn Rp27.214/Kg (HET Rp27.000/Kg). Juga tercatat kenaikan harga pada Cabai Merah Besar, Cabai Merah Keriting, Cabai Rawit Merah, Bawang Putih jenis Sinco, dan Tomat.(mi)