Tuban (prapanca.id) – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pembangunan (Bappeda-Litbang) telah mengajukan pendaftaran Batik Tulis Tenun Gedog Tuban sebagai produk Indikasi Geografis (IG).
Kepala Bappeda Litbang Tuban, melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Eryan Dewi Fatmawati, menjelaskan bahwa Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan asal suatu produk dan memiliki reputasi, kualitas, serta karakteristik tertentu karena faktor geografis, seperti alam, manusia, atau kombinasi keduanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tanda IG dapat berupa etiket, label, nama tempat, daerah, gambar, huruf, atau kombinasi unsur-unsur tersebut, yang ditempatkan pada produk untuk menunjukkan keaslian dan kualitasnya.
“Dengan mendaftarkan Batik Tulis Tenun Gedog Tuban sebagai produk IG, kita dapat membantu melindungi produk khas daerah dan meningkatkan nilai ekonomisnya,” ujar Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Litbang pada Jumat (16/2/2024).
Menurutnya, tidak semua produk dapat didaftarkan sebagai produk IG, melainkan hanya produk yang memiliki karakter khas dan unik, yang membedakannya dari produk lainnya.
Keunikan Batik Tulis Tenun Gedog Tuban, kata dia, terletak pada bahan yang digunakan, alat tenun, dan teknik tenun yang menghasilkan dasar kain dengan tekstur khas. “Bahan kapasnya sendiri hanya menggunakan kapas yang ditanam di Tuban,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan manfaat yang dapat diperoleh dari produk yang telah terdaftar sebagai produk IG, seperti peningkatan identifikasi produk dan penetapan standar kualitas, perlindungan hukum di tingkat nasional hingga internasional atas nilai ekonomis atau komersial, peningkatan kepercayaan konsumen, dukungan terhadap produsen lokal, dan sejumlah manfaat lainnya.
Terkait dengan tahapan pendaftaran IG Batik Tulis Tenun Gedog Tuban, Bappeda-Litbang Tuban sedang mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, termasuk susunan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis (DDIG), dan pernyataan dukungan dari kepala daerah.
Eryan menyatakan rasa terima kasih kepada instansi yang terlibat dalam proses ini, termasuk Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kementerian Perindustrian, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tuban. (sas)