Madiun (prapanca.id) – Pemerintah Kabupaten Madiun telah menyalurkan bantuan sosial untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 550 unit rumah di Pendopo Muda Graha, Jumat (22/3/2024). Langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Madiun.
“Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kami telah mengalokasikan dana dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk fokus pada penanganan kawasan yang cenderung kumuh,” jelas Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.
Tontro Pahlawanto menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria penerima bantuan perbaikan RTLH. Pertama, kondisi rumah calon penerima dievaluasi langsung. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun akan menggunakan evaluasi ini untuk menetapkan penerima bantuan RTLH.
“Kriteria penerima bantuan ditentukan berdasarkan evaluasi kondisi rumah, dengan indikator-indikator tertentu yang digunakan sebagai dasar penentuan. Kedua, penerima bantuan harus merupakan warga Kabupaten Madiun,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tontro Pahlawanto menjelaskan bahwa perbaikan RTLH ini berkaitan erat dengan kemiskinan ekstrem, karena masalah pendapatan rendah dapat berdampak pada pendidikan dan kesehatan.
“Dampak dari kemiskinan sangat banyak, termasuk masalah kesehatan, ekonomi, dan stunting. Stunting juga berhubungan dengan kondisi hunian yang tidak layak, karena kondisi hunian yang buruk dapat memengaruhi kesehatan penghuninya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Madiun, Hari Pitoyo, menjelaskan bahwa total bantuan perbaikan RTLH yang akan disalurkan di Kabupaten Madiun mencapai 550 unit rumah. Dana untuk bantuan ini berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan APBD Kabupaten Madiun.
“Hari ini, disalurkan 220 unit rumah, yang dibiayai dari dana APBD Kabupaten Madiun. Sementara sisanya akan disalurkan dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Jatim,” jelasnya.
Adapun anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan satu unit RTLH rata-rata sebesar Rp20 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk pembelian material dan pembayaran upah pekerja.
Proses perbaikan RTLH dilakukan secara gotong-royong oleh warga sekitar lingkungan penerima bantuan, dimulai dari anggota keluarga hingga tetangga, dengan dukungan pemerintah desa atau kelurahan.
“Perbaikan RTLH yang disalurkan hari ini akan dimulai pada Maret 2024, dan sudah harus selesai dalam prosesnya,” tambahnya. (agu)