Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya telah memulai tahapan penting dalam proyek pembangunan underpass yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan di simpang bundaran Taman Pelangi. Pada tahun 2024 ini, fokus utama pemerintah kota adalah pada pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa pemerintah kota telah bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk mengatasi kemacetan di simpang bundaran Taman Pelangi melalui pembangunan underpass.
“Semua proses terkait dengan proyek underpass ini berada di bawah kendali pemerintah pusat. Pada tahun ini, kami akan fokus pada pembebasan lahan dan pemindahan saluran. Pembangunan fisik underpass direncanakan akan dimulai tahun depan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya pada hari Senin (4/3/2024).
Wali Kota Eri Cahyadi menargetkan bahwa pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek underpass di bundaran Taman Pelangi akan selesai pada tahun 2024. Dengan demikian, pembangunan fisik underpass dapat dimulai oleh pemerintah pusat pada tahun 2025.
“Ikhtisar proyek ini tidak hanya berlangsung selama satu tahun karena kami harus memindahkan saluran terlebih dahulu. Karena strukturnya berada di bawah tanah, bukan di atas seperti overpass. Oleh karena itu, target kami adalah menyelesaikan pembebasan lahan dan pemindahan saluran tahun ini, kemudian memulai pembangunan underpass,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, menjelaskan bahwa pembangunan proyek underpass di bundaran Taman Pelangi merupakan salah satu program prioritas yang diusulkan oleh pemerintah kota kepada pemerintah pusat.
“Ikut termasuk dalam program prioritas adalah pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT),” ujarnya.
Irvan menambahkan bahwa pemerintah kota telah menganggarkan sejumlah dana sebesar Rp80 miliar untuk pembebasan lahan proyek underpass Taman Pelangi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya tahun 2024.
“Pada tahun ini, kami akan menyelesaikan pembebasan lahan untuk 22 rumah. Kami juga akan menggunakan APBD untuk pendukung proyek ini, termasuk pengembangan ruang terbuka hijau, sambil menunggu dukungan dari pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, Irvan mengungkapkan bahwa pemerintah kota juga sedang berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait beberapa proyek strategis lain yang dapat didanai oleh pemerintah pusat.
Pihaknya berharap bahwa pembangunan underpass untuk mengurai kemacetan tidak hanya dilakukan di bundaran Taman Pelangi, tetapi juga di simpang Margorejo dan Wonokromo. Ketiga simpang tersebut saling terhubung dan menjadi satu kesatuan.
“Ketiga titik ini merupakan satu kesatuan. Kami tidak hanya fokus pada penyelesaian persimpangan, tetapi juga harus memperhatikan jalur kereta api yang melintas di Wonokromo, Margorejo, dan Dolong (Taman Pelangi). Kami berharap ketiga simpang ini dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.(mi)