Jakarta (prapanca.id) – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan aspek krusial dari demokrasi di Indonesia yang perlu dijaga dengan cermat.
Setelah mengikuti debat perdana Pilpres 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Anies menyatakan bahwa kebebasan berpendapat masyarakat tidak boleh berkurang karena hal tersebut merupakan bagian integral dari pembangunan negara menuju masa depan yang lebih baik.
“Jika kita berbicara tentang demokrasi dan pemerintahan, kebebasan berpendapat tidak boleh berkurang. Kami melihat ada pengurangan, oleh karena itu perlu adanya perubahan,” ujar Anies setelah debat perdana Pilpres 2024 di Jakarta pada Selasa (12/12/2023) malam.
Anies, mantan gubernur DKI Jakarta, menekankan perlunya membangkitkan kembali semangat kebebasan berpendapat di tengah masyarakat.
Ia menyerahkan penilaian tentang jalannya debat perdana kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menentukan kandidat mana yang memiliki keseriusan dalam mewujudkan demokrasi dan menghindari kekuasaan yang otoriter di Indonesia.
Selain itu, Anies menggarisbawahi pentingnya seorang pemimpin menjaga etika saat berpendapat, agar bisa menjadi contoh yang baik bagi warganya. “Tanpa etika yang dijunjung tinggi, maka risiko kerusakan akan semakin besar, terutama di tingkat bawah,” kata Anies.
Mengenai hasil debat, Anies menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menilai sendiri. Ia tidak mengklaim keunggulan dirinya dalam debat yang berlangsung di Kantor KPU Jakarta. “Biarkanlah masyarakat yang menilai debat itu,” ucap Anies sebelum meninggalkan lokasi dan memasuki mobil hitam yang menunggu di depan kantor KPU.
Anies Baswedan juga menyampaikan bahwa ia akan melakukan evaluasi terhadap debat tersebut guna mempersiapkan diri untuk partisipasi dalam debat berikutnya. Selama debat, Anies secara tegas membahas penegakan hukum yang berkeadilan dan perbaikan perangkat hukum yang dianggap banyak diintervensi oleh oknum pejabat negara.
Dalam paparannya tentang visi dan misi, Anies bahkan memberi isyarat mengenai tumpulnya penegakan hukum di Indonesia ke atas dan ketajaman yang hanya terjadi di lapisan bawah, dengan menggunakan isyarat jari tangan yang bengkok. (sas)