Surabaya (prapanca.id) – Pasar Nambangan Surabaya telah dipilih sebagai pilot project untuk menerapkan Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) oleh Badan Pangan Nasional. Dalam upaya ini, Pemerintah Kota Surabaya membentuk Internal Control System (ICS) yang terdiri dari petugas pasar, yang dilatih untuk mengawasi keamanan produk pangan secara mandiri melalui praktik keamanan pangan.
Pasar Nambangan Surabaya dipilih sebagai lokasi uji coba oleh Badan Pangan Nasional melalui Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (17/1). Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Antiek Sugiharti, serta Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Dewi Soeriyawati, melakukan uji sampel bahan pangan sebagai bagian dari langkah-langkah penerapan.
Antiek Sugiharti, Kepala DKPP Surabaya, menyatakan, “Kami juga mengikuti SOP Pasar Pangan Segar Aman, mulai dari training, pembinaan, pendampingan, dan memberikan infrastruktur yang mendukung.” Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan kios dan lingkungan berdagang. Fasilitas berupa pos pantau keamanan pangan juga disediakan untuk mendukung program tersebut.
Dengan ditetapkannya Pasar Nambangan Surabaya sebagai Pasar Pangan Segar Aman, Pemkot Surabaya bersama Badan Pangan Nasional melakukan uji sampel khusus pada bahan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), seperti cabe, tomat, sayuran, bawang merah, dan bawang putih. Uji sampel juga dilakukan pada ikan asin, ikan segar, ayam, dan daging.
Antiek menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya secara rutin melakukan uji sampel bahan pangan di seluruh pasar, termasuk pasar tradisional dan pasar modern. Semua pengujian dilakukan oleh ICS, dan hasilnya negatif, memenuhi syarat sebagai Pasar Pangan Segar Aman.
Dalam pengembangan pasar segar, DKPP Surabaya akan memastikan bahan pangan dalam keadaan layak konsumsi dan menjaga aspek-aspek lainnya, seperti pengelolaan air bersih, kebersihan area kios, dan penyimpanan produk. DKPP juga berencana mengembangkan dan menjaring pasar lainnya untuk menjadi Pasar Pangan Segar Aman.
Dinkopumdag Surabaya, yang juga terlibat dalam upaya ini, sedang menyiapkan 2 hingga 3 pasar lainnya agar dapat menjadi Pasar Pangan Segar Aman seperti Pasar Nambangan Surabaya. Dewi Soeriyawati, Kepala Dinkopumdag, menyatakan bahwa rencananya melibatkan kerjasama dengan OPD lainnya.
Lebih lanjut, Dinkopumdag Surabaya akan memberikan label nama pada setiap stand pedagang pasar dan melakukan penataan zona berdasarkan jenis bahan pangan untuk memudahkan pembeli.
Anas Yalitoba, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, menyatakan harapannya agar kabupaten/kota juga mendorong pasar di daerahnya untuk menerapkan Pasar Pangan Segar Aman. Melalui penerapan ini, diharapkan tercipta aksi bersama dalam melakukan pengawasan keamanan pangan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang dijual aman dikonsumsi.(mi)