Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengoptimalkan performa para guru. Dalam upaya tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah merampingkan 29 aplikasi pendidikan menjadi satu domain terintegrasi, guna memberikan kemudahan dan efisiensi dalam administrasi pendidikan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal kepada para guru melalui program dan fasilitas yang telah disiapkan. Tujuan utamanya adalah mendukung program-program pendidikan pemerintah dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mampu bersaing di era global.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Eri menekankan pentingnya fokus guru pada proses pengajaran dan bukan pada tugas administrasi. Oleh karena itu, pemkot mengintegrasikan sejumlah aplikasi ke dalam satu domain yang sama. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi, seperti pelaporan digital yang dapat diakses langsung tanpa perlu pencetakan tanda tangan.
Yusuf Masruh, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, menjelaskan bahwa guru dan tenaga pendidik memiliki banyak tugas di ruang pendidikan, mulai dari mendampingi proses pembelajaran hingga menyiapkan perangkat penilaian. Oleh karena itu, Dispendik Surabaya merampingkan 29 aplikasi menjadi satu domain multifungsi agar tidak memberatkan guru.
Lebih lanjut, Yusuf mencontohkan bahwa pengisian penilaian angka kredit (PAK) akan dikonversi ke sasaran kinerja pegawai (SKP), sehingga urusan administrasi guru dapat berkurang. Sebagai langkah konkrit, 29 aplikasi yang dimiliki oleh Dispendik Surabaya akan digabung menjadi satu domain dengan empat tugas pokok.
Fungsi dari aplikasi ini melibatkan kepala sekolah, guru, dan siswa. Kepala sekolah dapat melakukan pemeriksaan pelaporan, sementara guru bertanggung jawab pada fungsi entry dan pelaporan masalah siswa. Selain itu, aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi siswa dengan akses ke soal tryout PPDB untuk pengayaan pembelajaran.
Aplikasi yang telah dirampingkan ini masih dapat diakses oleh semua pihak dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pengguna. Proses perampingan ini akan segera disosialisasikan kepada para guru sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam dunia pendidikan.(mi)