Jakarta (prapanca.id) – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai sebuah langkah maju bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menerapkan kebijakan rekrutmen bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota bintara dan perwira Polri tahun ini.
Johanes Widijantoro menyatakan, hal tersebut adalah bentuk kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri. Pasalnya, selama ini penyandang disabilitas tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan akses pekerjaan.
“Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimanapun ditempatkan,” kata Johanes, Kamis (18/1).
“Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa,” tandasnya.
Johanes menuturkan, kehadiran penyandang disabilitas sebagai anggota Polri, tentunya Polri akan memiliki sensifitas terhadap mereka. Pasalnya, selama ini yang menjadi problem umum kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.
“Harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satuan kerja dan unit ini menarik,” ujarnya.
“Kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa bahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli, chemistrynya dapat dan feel juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik,” imbuhnya.
Johanes juga memberikan masukan, agar Polri menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri. Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Ia berpendapat kebijakan tersebut tersebut akan mengangkat citra Polri.
“Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas,” tandasnya.
Seperti diketahui, pada Tahun Anggaran 2024, Polri juga memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Mereka yang lulusan dari SMK/SMA bisa mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri. Sementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Dalam keterangan tertulis, tahun 2024 Polri merekrut personel Bintara dari penyandang disabilitas yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS, diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi.
Penyandang disabilitas yang diterima Polri akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan. (mi)