Jakarta (prapanca.id) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil redaksi majalah Tempo untuk mengklarifikasi laporan terkait dugaan suap dalam pembagian kuota haji kepada anggota DPR. Anggota MKD DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pentingnya klarifikasi untuk menilai kebenaran laporan yang mengklaim adanya suap dalam kuota haji 2024.
“Jika laporan ini benar, kami perlu tahu siapa pelakunya. Aduan ini harus jelas dan disertai bukti-bukti akurat,” ujar Habiburokhman di Ruang Rapat MKD, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Menurut Habiburokhman, MKD hanya meminta klarifikasi mengenai apakah berita tersebut didukung oleh bukti konkret atau hanya sekadar fitnah. Jika laporan terbukti, MKD siap untuk memproses kasus tersebut sesuai prosedur.
“Jika laporan terbukti benar, kami akan memprosesnya dengan syarat harus ada alat bukti yang kuat,” tambahnya.
Seperti diketahui, MKD telah mengirimkan surat panggilan kepada Tempo pada 26 Juli lalu. Surat tersebut meminta keterangan terkait laporan dalam edisi majalah Tempo 15-21 Juli dengan judul “Fulus Haji Plus-plus”.
Dalam laporan tersebut, Tempo menulis bahwa “Kemenag menetapkan kuota haji sepihak yang melanggar UU, dan ada dugaan jual beli kuota haji serta suap miliar rupiah kepada anggota DPR”.
Pihak MKD berharap klarifikasi dari Tempo dapat memberikan kejelasan dan memastikan integritas proses hukum dan pembagian kuota haji yang transparan. (sas)