Surabaya (prapanca.id) – Tidak jauh dari pusat kota Surabaya, banyak orang tidak menyadari bahwa ada Rumah Susun (Rusun) tua yang masih dihuni. Rusun tua ini terletak di Jalan Irian Barat No. 19, tepatnya di seberang sungai Kalimas.
Rusun tua berlantai empat ini masing-masing lantainya terdapat 2 rumah, dengan mengusung desain kolonial Belanda yang khas. Sayangnya, pada bagian pagar, dinding, atap, kaca, dan elemen lainnya pada rusun ini nampak kurang terawat.
Rusun tua ini adalah rumah dinas pegawai PT. DPS (Dok dan Perkapalan Surabaya) yang dibangun pada tahun 1950-an. Seiring berjalannya waktu, beberapa pegawai/penghuninya meninggal dan ada juga yang pindah dari rusun ini.
“Sekarang cuma ada 4 keluarga (dari 8 keluarga) yang tinggal di rusun ini,” ucap Siti Rofiah yang kerap disapa Bu Upik, wanita berusia 58 tahun.
Bu Upik mengaku, ia sudah tinggal di rusun ini selama 10 tahun. Ia tinggal bersama suaminya yang sedang sakit, dua anak, dan kakak perempuannya.
Awalnya Ibu Upik bertempat tinggal di daerah Candi, Kabupaten Sidoarjo, lalu pindah ke rusun ini karena pada saat itu suaminya sedang sakit, dan sekaligus ia ingin merawat ibu mertua yang tinggal di rusun itu.
Ayah mertua Ibu Upik merupakan pegawai dari PT. DPS. Keputusan untuk pindah ke rusun tua itu bukanlah keputusan yang mudah, namun bagi Ibu Upik hal tersebut adalah pilihan terbaik untuk merawat keluarga sekaligus mencari uang dengan membuka usaha membuat kain demi bertahan hidup.
Selain ibu Upik, rusun inijuga ditinggali penghuni tertua yang tinggal sejak tahun 1970-an, dan merupakan istri dari pegawai PT DPS. Namanya Rika Siti Soendari, yang saat ini tinggal bersama asisten rumah tangganya yang sudah tua. Asisten ini bertugas untuk merawat Rika yang sedang sakit.
Menurut Bu Upik, banyak orang luar rusun yang mengira jika bangunan tua tersebut berhantu, karena bagian luar rusun yang kurang terawat sehingga terlihat seram, tetapi untuk mereka yang sehari-hari tinggal di rusun tersebut merasa tidak ada masalah. Penghuni rusun tersebut cukup membayar air dan listrik saja, untuk bersih-bersih menjadi tanggung jawab pribadi.
Karena sudah tidak ada lagi pegawai PT. DPS yang menempati rusun tersebut, masyarakat kerap sekali berspekulasi bahwasanya penghuni rumah susun itu merupakan penghuni ilegal, namun isu tersebut tidak menjadi beban pikiran Ibu Upik.
“Ini semua yang menempati keluarga dari PT. Dok, jadi tidak ilegal karena semua yang menempati rusun ini KKnya alamat sini,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Ibu Upik, apabila terdapat ruangan kosong di rusun ini, maka ruangan tersebut tidak diperbolehkan untuk dikoskan atau disewakan ke orang lain.
Karena rusun tersebut merupakan rumah dinas dari PT. DPS dan hanya keluarga pegawai yang boleh tinggal di rusun ini. Ibu Upik akan terus tinggal disini sampai rumah rusun ini terjual, karena menurut ibu mertuanya apabila rusun ini terjual, maka keluarga dari PT. DPS yang tinggal di rusun ini akan mendapatkan kompensasi dari pihak PT. DPS.
Melihat kondisi rusun yang nampak mengkhawatirkan, Ibu Upik berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar turut membantu melakukan renovasi rusun guna mempertahankan keberlangsungan dan kenyamanan tempat tinggal mereka.
Tim Produksi – Karina Sakato, Vania Falah Nabila Putri, Muhammad Razzan Hendra Purnama, Hafid Husni Mubarok