Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan upaya melestarikan budaya dengan memasang papan nama beraksara Jawa di sejumlah kantor pemerintahan. Saat ini, sebanyak 78 titik atau lokasi di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta situs web resmi OPD di lingkup Pemkot Surabaya telah terpasang, dan pemasangan di lokasi lain akan dilakukan secara bertahap.
Langkah ini bukan hanya sebatas pemasangan di kantor pemerintahan, tetapi juga mencakup kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dan taman-taman di Kota Pahlawan. Pemasangan aksara Jawa ini merupakan bagian dari inisiatif Pemkot Surabaya untuk mempertahankan warisan budaya di lingkungan pemerintahannya.
Penerapan ini semakin diperkuat dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya nomor 000/20389/436.1.17/2023, yang diterbitkan pada 19 September 2023. Dalam surat edaran tersebut, jajaran Perangkat Daerah (PD) diimbau untuk mengadopsi penulisan dari aksara Latin ke aksara Jawa pada papan nama dan informasi terkait di masing-masing OPD.
Mia Santi Dewi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, menyatakan bahwa setiap OPD di Pemkot Surabaya telah diimbau untuk memasang papan nama dengan aksara Jawa. Upaya ini juga mencakup penggunaan aksara Jawa di situs web, taman, dan sistem informasi pengelolaan surat-menyurat secara digital.
“Kami ingin melestarikan literasi melalui kebudayaan dengan mencantumkan penulisan aksara Jawa,” ujar Mia pada Selasa (23/1).
Mia menegaskan bahwa pemasangan aksara Jawa dilakukan secara bertahap, dengan harapan semakin banyak OPD yang mengikuti langkah ini. Proses ini melibatkan penyesuaian huruf atau penulisan aksara Jawa sesuai dengan nama OPD, sedangkan bahan dan penempatannya diserahkan sepenuhnya kepada OPD terkait.
Sementara belum ada imbauan tertulis terkait penggunaan aksara Jawa di situs web resmi OPD, Mia menyarankan agar informasi yang berkaitan dengan OPD dilengkapi dengan penulisan aksara Jawa.
“Meskipun belum ada imbauan tertulis, kami menyarankan agar semua informasi terkait identitas kantor dilengkapi dengan penulisan aksara Jawa,” tambahnya.
Melihat ke depan, Mia tidak menutup kemungkinan untuk mendorong pihak luar pemerintahan, seperti ruang pendidikan, mal atau pusat perbelanjaan, toko, apotik, dan sebagainya, untuk ikut serta dalam memasang atau mencantumkan penulisan aksara Jawa.
“Sangat memungkinkan, contoh nama taman sudah dipasang. Peran serta pihak di luar pemerintahan pasti kami harapkan juga ikut mendukung. Meskipun belum ada himbauan secara resmi, tapi pasti ke arah sana,” pungkasnya. (mi)