Surabaya (prapanca.id) – Komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim dan Ombudsman RI Perwakilan Jatim mengadakan kunjungan ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim pada Jumat (16/2/2024) dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam bidang keterbukaan informasi dan layanan publik di Jawa Timur.
Dalam sebuah pernyataan pers, Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-78 PWI dan Hari Pers Nasional (HPN) 2024. Sebagai lembaga negara mandiri, KI Jatim berharap dapat berdiskusi dengan semua pihak terkait, termasuk media pers, untuk meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik.
“Pers memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik, yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ada irisan tupoksi antara Komisi Informasi dan pers, yang pada akhirnya berkaitan dengan demokrasi dan good governance. Oleh karena itu, dialog dan sinergisitas sangat diperlukan,” ujar Edi.
Edi juga memberikan apresiasi kepada insan pers yang telah berkontribusi besar dalam menyebarkan informasi tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi.
Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) KI Jatim, Yunus Mansur Yasin, menambahkan bahwa sinergisitas dalam mengawal keterbukaan informasi di Jatim sangat penting, terutama mengingat Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Jatim masih perlu ditingkatkan. Menurut data KI Pusat, skor IKIP Jatim pada 2023 hanya mencapai 73,89, di bawah rata-rata nasional.
“Melalui sinergi dengan berbagai pihak, kita optimis bahwa IKIP di Jatim dapat terus membaik ke depannya. Dengan dukungan semua pihak, setidaknya kita dapat berada dalam sepuluh besar,” ungkap Yunus.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin, menyatakan bahwa sinergi antara KI, Ombudsman, dan pers sangat penting. KI berfokus pada pengawalan keterbukaan informasi, Ombudsman pada pelayanan publik sesuai regulasi, dan pers berperan dalam kontrol dan edukasi.
Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, menyambut baik kunjungan dari KI Jatim dan Ombudsman RI Jatim. Ia menegaskan komitmen untuk sinergi dalam mengawal demokrasi dan good governance sesuai dengan peran masing-masing lembaga, termasuk KI, Ombudsman, KPID, dan pers.
“Nantinya, kita dapat turun ke forum bersama-sama untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik, termasuk wartawan di PWI, mengenai Undang-Undang Keterbukaan Informasi dan Undang-Undang Pelayanan Publik,” kata Lutfil.
Diskusi ini dihadiri oleh wakil ketua PWI Jatim dan jajaran pengurus lainnya. Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan menyebutnya sebagai awal yang baik. “Jika sinergisitas ini terwujud, mungkin ini menjadi langkah pertama di Indonesia,” pungkas Eko. (agu)