Surabaya (prapanca.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota DPRD Jatim di Bangkalan, Madura.
Tak ada aktivitas yang mencolok di Gedung DPRD Jatim di tengah kabar KPK yang melakukan penggeledahan rumah salah satu anggota dewan tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Ada,” katanya singkat saat dikonfirmasi prapanca.id, Rabu (10/7/2024).
Ditanya lebih jauh apakah ada lanjutannya perihal kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. “Belum bisa dipublish terkait apanya,” ungkapnya.
Tessa belum bisa merinci giat penyidikan yang dimaksud. Termasuk siapa pihak yang diamankan dalam giat tersebut. “Belum bisa dirilis. Akan kita sampaikan pada saatnya,” jelasnya.
Dari pantauan di gedung DPRD Jatim yang beralamat di Indrapura, Surabaya ini tampak kosong melompong.
Hanya terlihat petugas Pamdal serta beberapa staf dewan yang beraktifitas normal. Tak ada ruangan yang disegel sebagaimana kasus sebelumnya.
Namun, informasi mengenai penggeledahan rumah anggota DPRD Jatim, juga didengar oleh kalangan DPRD Jatim.
Sahat Tua Simanjuntak dalam perkara sebelumnya divonis sembilan tahun penjara. Ia terbukti korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.
Selain pidana kurungan, Sahat juga didenda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara serta diminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar. (geh)