Jakarta (prapanca.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait pengadaan dalam pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, untuk tahun anggaran 2017 hingga 2019.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan, “Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama Siti Muaropah, Direktur Utama PT Anugrah Mulya Abadi, di gedung Merah Putih KPK.”
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, untuk mendalami pengetahuannya terkait usulan awal dari proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. Saat itu, Yuhronur Efendi masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Lamongan.
KPK kembali mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kasus baru ini terungkap setelah dilakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Lamongan untuk mencari bukti tambahan dalam penyidikan yang sedang berlangsung. (agu)