Jakarta (prapanca.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memberikan peluang kepada konten kreator untuk menjadi moderator debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa ada kemungkinan konten kreator dapat menjadi moderator, namun keputusan akhir tetap bergantung pada televisi yang akan menyiarkan acara tersebut. Moderator yang bersahabat dan akrab dengan kamera dianggap lebih diutamakan.
Selain itu, Hasyim menegaskan bahwa kriteria utama bagi seorang moderator adalah kemampuannya menguasai tema debat yang telah ditentukan, sehingga dapat mendalami pandangan capres atau cawapres.
“Penting bagi moderator untuk menguasai tema debat agar pertanyaan atau klarifikasi yang diajukan tidak mengurangi porsi jawaban masing-masing capres dan cawapres,” ujarnya.
Hasyim juga menyampaikan bahwa setiap debat akan dihadiri oleh dua moderator, seorang pria dan seorang wanita. Meskipun KPU telah menyiapkan usulan nama moderator, mereka juga membuka kesempatan bagi pasangan calon (paslon) capres-cawapres untuk mengusulkan nama moderator lainnya.
“Masing-masing debat, mulai dari yang pertama hingga kelima, akan memiliki dua moderator, yaitu laki-laki dan perempuan. Kami telah menyusun usulan nama-nama moderator, dan kami juga membuka kesempatan bagi paslon 1, 2, dan 3 untuk mengusulkan nama moderator tambahan. Usulan tersebut diharapkan disampaikan kepada KPU pada Jumat, 8 Desember 2023,” tambahnya.
Hasyim mengungkapkan bahwa anggota KPU RI, August Mellaz, bertanggung jawab atas usulan nama moderator dari pihak KPU. Meski demikian, August tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai nama-nama yang diusulkan.
KPU juga telah mengumumkan tema debat yang akan diangkat pada Pemilu 2024. Tema debat pertama melibatkan isu-isu pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat kedua akan menyoroti masalah ekonomi, termasuk ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan. Sedangkan debat ketiga akan membahas pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
Tema debat keempat akan fokus pada pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa. Terakhir, tema debat kelima akan mencakup kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. (sas)