Jakarta (prapanca.id) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat bahwa hingga bulan September 2023, telah ada sebanyak 1.150 pengaduan dari masyarakat terkait dengan berbagai aspek pelayanan dan kinerja institusi Polri.
Pengaduan ini diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM yang juga merupakan anggota Kompolnas, Yasonna Laoly. Dari pengaduan tersebut, terdapat lima kategori utama, dengan pelayanan buruk sebagai kategori dominan.
Menurut Yasonna, dari total 1.150 pengaduan, sebanyak 1.098 laporan berkaitan dengan pelayanan buruk, 45 laporan menyangkut penyalahgunaan wewenang, 1 laporan terkait dugaan korupsi, 4 laporan mengenai perlakuan diskriminatif, dan 2 laporan terkait penggunaan diskresi yang keliru.
“Dari 1.150 pengaduan keluhan masyarakat tersebut, yang paling banyak ditangani oleh Kompolnas adalah dalam bidang penegakan hukum (reserse) dengan jumlah sekitar 97 persen,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menyatakan bahwa Kompolnas telah menggelar rapat koordinasi pengawas (rakorwas) untuk membahas pengaduan-pengaduan ini. Dari rapat tersebut, Benny mengidentifikasi dua masalah utama yang menjadi sumber aduan masyarakat.
Pertama, ia menyoroti masalah komunikasi antara Polri dan masyarakat. Kedua, transparansi dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh Kepolisian.
“Komunikasi harus diperbaiki. Polri harus menjawab pertanyaan masyarakat dengan baik. Jika ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, maka berikanlah. Ini dapat menghindari keluhan dari masyarakat,” ujar Benny.
Benny juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan kasus. Menurutnya, Polri sebaiknya lebih terbuka kepada publik mengenai tindak lanjut kasus yang sedang diusut.
“Kami menyarankan agar Polri lebih transparan dalam berkomunikasi dengan pelapor dan pengacara. Kecuali dalam kasus-kasus tertentu yang memerlukan kerahasiaan, Polri sebaiknya memberikan informasi kepada publik,” ucapnya.
Benny yakin bahwa jika Polri dapat memperbaiki masalah komunikasi dan meningkatkan transparansi, jumlah pengaduan dari masyarakat akan menurun.
“Jika komunikasi dan transparansi ditingkatkan, saya yakin jumlah pengaduan kepada kami akan berkurang. Kami berharap masukan-masukan yang kami berikan akan diambil serius dan diimplementasikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (sas)