Jakarta (prapanca.id) – Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya kebebasan pers dalam menjaga demokrasi dan meminta media untuk lebih tegas dalam mengkritik pemerintahan.
Pernyataan tersebut dianggap sebagai komitmen Prabowo untuk menjaga kebebasan pers sebagai penyeimbang demokrasi.
Merespons pernyataan Prabowo, Direktur Eksekutif Partner Politik Indonesia, AB Solissa, menekankan bahwa ini merupakan langkah penting dalam mengembalikan peran pers sebagai penjaga demokrasi.
Solissa menyatakan bahwa pernyataan Prabowo adalah langkah yang wajar dan menunjukkan keinginan besar untuk memperkuat peran pers.
“Saya melihat pernyataan Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, adalah sesuatu yang wajar. Ia ingin mendudukkan peran pers sebagaimana mestinya,” ungkap Solissa dalam pesan singkatnya pada Jumat (5/1/2023).
Solissa menilai bahwa upaya Prabowo untuk mendorong pers agar lebih tegas dalam mengkritik pemerintah merupakan langkah konkret dalam mendukung demokrasi. Ia menekankan bahwa Prabowo berada di sisi lembaga pers dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.
“Mengkritik pemerintah adalah bagian dari agenda demokrasi dengan mengawal setiap kebijakan pemerintah, sehingga agenda bersama dapat terwujud lewat pers yang netral tanpa intervensi dari pihak manapun,” tambahnya.
Dalam diskusi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Prabowo menyampaikan bahwa pers harus memiliki keberanian untuk mengkritik, bahkan jika hal itu membuat pemerintah merasa tidak nyaman.
Menurutnya, kebebasan pers adalah bentuk “checks and balances” untuk mengendalikan kebijakan penguasa, dan melalui peran dinamis pers, pemerintah dapat mengetahui kesalahan dan kekurangan dalam tugasnya.
“Kebebasan pers itu adalah checks and balances, untuk mengendalikan si penguasa. Dan dengan kebebasan pers yang dinamis, dan pers kalau perlu keras, kadang sakit hati kita baca. Tapi itu juga mengendalikan kita, itu memberitahu kita something wrong,” ucap Prabowo. (agu)