Yogyakarta (prapanca.id) – Untuk menciptakan kolaborasi yang bermanfaat dalam sektor energi, pendidikan, dan kesehatan, PT PLN (Persero) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Penyediaan Layanan Kelistrikan dan Beyond kWh (non kelistrikan) di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (5/1).
Kerja sama ini menggarisbawahi kesamaan antara PLN dan Muhammadiyah dalam misi penerangan, baik secara fisik maupun intelektual.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan, kedua belah pihak memiliki komitmen untuk memberikan manfaat besar, termasuk dalam memerangi perubahan iklim global. Salah satu langkah yang akan diambil adalah pemasangan pembangkit listrik berbasis energi bersih, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, yang akan dipasang di berbagai aset milik Muhammadiyah, termasuk pusat pendidikan, pondok pesantren, dan rumah sakit.
Darmawan menyatakan, ”Kami melihat komitmen yang sama dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, dan belajar banyak dari PP Muhammadiyah yang memiliki fondasi filosofi rahmatan lil alamin dan tajdid untuk mendukung perubahan yang adaptif.”
Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada penyediaan listrik, melainkan juga mencakup aspek Beyond kWh. Ini melibatkan penyediaan instalasi jaringan internet, penggunaan Renewable Energy Certificate (REC), pendayagunaan aset properti, akselerasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), dan penyediaan saluran pemasaran bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milik PP Muhammadiyah melalui fitur marketplace pada aplikasi PLN Mobile.
Darmawan juga menyoroti kerjasama dalam penggunaan fasilitas kesehatan PKU Muhammadiyah di seluruh Nusantara, memperkuat sinergi antara dua entitas ini dalam memberikan manfaat yang menyeluruh kepada masyarakat.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen PLN dalam menyediakan listrik bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara sektor energi dan organisasi yang berkomitmen pada pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.(mi)