Jakarta (prapanca.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepenuhnya mendukung upaya pengembangan ekosistem industri siaran televisi nasional. Meskipun menghadapi berbagai tantangan dari disrupsi digital, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, optimis bahwa regenerasi kepengurusan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dapat memberikan dampak positif bagi industri televisi.
Pada Pelantikan Pengurus ATVSI Periode 2023-2026 di Hotel Sultan Jakarta Pusat, Selasa (16/01), Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan keyakinannya bahwa industri televisi Indonesia memiliki potensi besar yang dapat dioptimalkan melalui kreativitas, inovasi, dan model bisnis baru, terutama dalam menghadapi era disrupsi digital.
“Dalam menghadapi disrupsi digital saat ini, kita butuh kreativitas, inovasi, dan model bisnis baru. ATVSI memiliki peran penting untuk menghasilkan konten yang lebih produktif dan sehat,” ujar Wamen Nezar Patria.
Nezar juga menyoroti peluang yang muncul di tengah krisis akibat disrupsi teknologi digital, dengan menekankan perlunya penyusunan peta mitigasi krisis, terutama terkait dengan belanja iklan. “Alternatif-alternatif baru perlu dicari untuk memberikan panduan kepada industri televisi,” tambahnya.
Wamenkominfo juga memberikan dukungan terhadap inisiatif Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI yang bertujuan merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, revisi ini akan menjadi panduan yang sangat penting untuk memajukan industri televisi di masa depan.
Imam Sudjarwo, Ketua ATVSI Periode 2023-2026, berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta membangun solidaritas dan kebersamaan antara anggota ATVSI. “Jadikan ATVSI sebagai wadah yang solid, kredibel, dan akuntabel dalam memperjuangkan kepentingan bersama anggota ATVSI, sehingga memberikan manfaat yang maksimal,” ucapnya saat ikrar janji kepengurusan yang baru dilantik.
Imam Sudjarwo juga menyatakan bahwa ATVSI akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kominfo, Lembaga Sensor Film (LSF), dan Komisi I DPR RI. “Dengan kerja sama ini, kita bisa tidak hanya menyajikan tontonan, tetapi juga tuntunan, informasi yang sehat, dan ranah edukasi. Ini akan membuat televisi tetap relevan dalam menghadapi digitalisasi,” harapnya.(mi)