Jakarta (prapanca.id) – Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait Hak Cipta Penerbit atau Publisher Rights.
Menurut Bamsoet, panggilan akrabnya, Perpres ini membawa angin segar bagi dunia pers. Setelah melalui tiga tahun proses pembahasan dan formulasi, pers akhirnya mendapatkan keadilan ekonomi terkait berita yang disajikan melalui berbagai platform digital.
“Masalah utama yang dihadapi pers saat ini adalah disrupsi digital yang merugikan aspek bisnisnya, khususnya dalam hal pemasukan iklan. Dengan ditandatanganinya Perpres ini, platform digital diwajibkan untuk melakukan negosiasi nilai ekonomi dengan pihak pers. Ada kemungkinan Perpres ini akan menjadi undang-undang di masa mendatang,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Bambang Soesatyo, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, menjelaskan bahwa regulasi mengenai Publisher Rights dapat menciptakan ekosistem persaingan yang adil antara pers nasional dan platform digital global seperti Google dan Facebook. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pers nasional baik dari segi jurnalistik maupun ekonomi, sambil mencegah terjadinya digital feodalisme.
“Beberapa negara seperti Australia dan Korea Selatan telah merancang regulasi serupa terkait publisher rights. Keberlakuan News Media Bargaining Code di Australia dan amandemen undang-undang bisnis telekomunikasi di Korea Selatan menjadi contoh positif untuk mengatasi dominasi platform digital global,” tambahnya.
Bamsoet juga menyoroti pentingnya menerapkan prinsip ko-eksistensi dan konsep hak pengelola media serta hak cipta jurnalistik (publisher rights). Hal ini bukan hanya untuk melindungi kepentingan pers nasional dari dominasi platform digital global, tetapi juga sebagai langkah penting dalam membangun kedaulatan nasional di ranah digital.
“Menghadapi dominasi platform digital global dengan memutuskan hubungan atau menolak transformasi digital bukanlah sikap realistis. Kebijakan ini bukan untuk melawan platform digital global, tetapi untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, menegakkan prinsip persamaan di depan hukum, serta menjunjung tinggi kesetaraan di dalam ranah bisnis,” pungkas Bamsoet.
Bambang Soesatyo turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 pada Selasa (20/2/2024), bersama dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun. (agu)