Jakarta (prapanca.id) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengambil langkah cepat dalam mematangkan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan komitmen untuk memastikan kelancaran kinerja pemerintahan di IKN setelah pemindahan.
Dalam keterangannya, Senin (22/1/2024), Menteri Anas menyampaikan bahwa Kementerian PANRB tengah mengoordinasikan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap. Tujuannya adalah untuk memastikan agar pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif.
Dalam menyusun skenario ideal, Kementerian PANRB melakukan pemetaan jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Dinamika terkait pemindahan ini terus berkembang, dan skenario disesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta ketersediaan hunian.
Menteri Anas menjelaskan bahwa proses penyusunan skenario tidak dilakukan sendirian. Kementerian PANRB bekerja secara paralel dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.
Kementerian PANRB juga akan intensif berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memperoleh data pemetaan jumlah ASN yang akan dipindahkan dari masing-masing instansi. Pengusulan kebutuhan ASN pada Seleksi CASN Tahun 2024 juga akan mencakup formasi khusus untuk penempatan di IKN.
Menteri Anas menyampaikan bahwa Presiden juga meminta agar disiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, tidak hanya untuk Otorita IKN, tetapi juga untuk seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN.
Selain terkait dengan SDM aparatur, Kementerian PANRB juga bertanggung jawab untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan di IKN. Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi harus matang untuk diimplementasikan di IKN. Hal ini sejalan dengan penyiapan Government Technology (GovTech) yang sedang disiapkan oleh Kementerian PANRB.
Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, implementasi SPBE yang baik serta beberapa pendukung seperti interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi diperlukan. Selain itu, proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, serta shared office juga menjadi fokus dalam persiapan ini. (agu)