Jakarta (prapanca.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengambil langkah strategis guna memastikan Pemilihan Umum Damai 2024. Salah satunya dengan menekankan pentingnya pemantauan spektrum frekuensi radio.
Dijelaskan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, upaya ini merupakan bagian dari kewajiban Kementerian dalam menjaga integritas pemilu dan menghindari penyalahgunaan potensial.
“Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, khususnya Balai Monitoring (Balmon), memiliki tanggung jawab besar, terutama menjelang Pemilu. Kita harus lebih waspada dalam memantau frekuensi radio,” ungkap Wakil Menteri tersebut saat melakukan kunjungan ke Kantor Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II di Banda Aceh pada tanggal 25 Oktober 2023 lalu.
Nezar Patria juga mengingatkan akan potensi penyebaran informasi palsu (hoaks) dan disinformasi terkait Pemilu 2024 melalui berbagai saluran, termasuk frekuensi radio ilegal.
“Dalam Pemilu 2024, kita mungkin akan menghadapi potensi radio gelap. Kami menyadari bahwa disinformasi dan misinformasi dapat menggunakan berbagai saluran selain media sosial. Oleh karena itu, kita perlu menjaga kebersihan frekuensi radio kita untuk mengamankan Pemilu 2024,” tegasnya.
Wamenkominfo Nezar Patria juga mengapresiasi peran Ditjen SDPPI dalam mengelola spektrum frekuensi radio. Program ini, meskipun terjadi di latar belakang, memiliki dampak besar dalam membangun konektivitas digital yang sangat diperlukan.
“Meskipun frekuensi radio adalah sesuatu yang tidak terlihat secara fisik, kita dapat merasakannya. Spektrum frekuensi radio adalah sumber daya alam yang langka, sehingga pengelolaannya sangat krusial. SDPPI telah mempunyai pengalaman yang cukup dalam hal ini,” tambahnya.
Wamenkominfo juga mendorong seluruh pegawai Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh untuk berkomitmen dan berkolaborasi dalam menjaga spektrum frekuensi radio, sehingga mendukung percepatan transformasi digital yang diinginkan.
“Konektivitas adalah landasan utama dalam transformasi digital sesuai dengan program strategi nasional. Tanpa konektivitas, transformasi digital tidak mungkin terwujud, internet tidak akan ada tanpa konektivitas. Oleh karena itu, menjaga konektivitas dan ruang frekuensi radio adalah tugas utama kita,” jelasnya.
Usai serangkaian diskusi dan sesi tanya jawab, Wamenkominfo Nezar Patria bersama Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Luthfi, melakukan peninjauan renovasi kantor Balai Monitoring di Banda Aceh. Dengan langkah-langkah ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya untuk memastikan Pemilihan Umum Damai 2024 berjalan lancar dan aman. (sas)