Penajam Paser Utara (prapanca.id) – Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) I Gusti Ayu Dewi Hendriyani mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan pengembangan buku panduan komunikasi krisis khusus untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Pada Selasa (3/10/2023), Dewi mengungkapkan, “Kami telah merilis buku panduan komunikasi krisis yang ditujukan untuk sektor parekraf, dengan tujuan untuk membangun sistem manajemen terpadu dalam hal komunikasi.”
Dewi juga menjelaskan bahwa buku panduan ini dirancang untuk mengatasi berbagai isu yang memiliki potensi untuk memicu krisis yang lebih besar. Oleh karena itu, buku ini memfokuskan pada strategi komunikasi yang tepat dalam penanganan dan upaya mitigasi.
Selanjutnya, Dewi mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan diseminasi buku panduan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) di Jawa Barat dan Bali. Kedua wilayah ini menjadi prioritas dalam penyebaran informasi mengenai manajemen krisis karena mereka menghadapi isu-isu krisis pariwisata, baik yang bersifat alamiah maupun non-alamiah.
“Issues krisis pariwisata dapat digolongkan menjadi dua kategori, yaitu alamiah dan non-alamiah. Jawa Barat lebih sering menghadapi isu alamiah, sedangkan isu non-alamiah lebih dominan di Bali,” tambahnya.
Dalam rencana ke depannya, Kemenparekraf akan mengadakan forum komunikasi krisis di berbagai wilayah lainnya. Hal ini bertujuan agar buku panduan komunikasi krisis tidak hanya menjadi bacaan, tetapi juga menjadi alat pelatihan yang membantu pembentukan komunikasi terpadu dalam sektor parekraf.
Buku panduan ini nantinya akan diunggah ke situs web resmi Kemenparekraf, sehingga dapat diakses dan diunduh secara gratis oleh siapa saja, termasuk mahasiswa.
Sementara itu, dalam konteks tata kelola kepariwisataan, Dewi menjelaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Basarnas dan berkolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga lainnya untuk bersama-sama mengantisipasi dan memitigasi krisis di sektor pariwisata. Tujuannya adalah untuk membentuk Satuan Tugas Tata Kelola Pariwisata Nasional di tingkat nasional.
Saat ini, Satgas Tata Kelola Pariwisata Nasional telah terbentuk di Bali, yang merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku pariwisata. Satgas ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, dengan Wakil Ketua dari Ketua GIPI Bali.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membagi Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Pariwisata menjadi dua bidang, yaitu bidang pembinaan dan pengawasan serta bidang penertiban dan penegakan hukum, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 370/03-L/HK/2023. (rud)