Surabaya (prapanca.id) – Sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Wisata Religi Ampel, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memindahkan eks Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, yang telah berdiri sejak tahun 1927. Langkah ini diumumkan dalam sebuah inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Wali Kota bersama jajaran Asisten, kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah di wilayah setempat pada Kamis (22/2/2024).
Dalam inspeksi tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi memastikan bahwa eks RPH Pegirian tidak lagi digunakan sebagai tempat pemotongan dan kandang babi. Tempat ini kemudian direnovasi dan ditata ulang menjadi Sentra Wisata Kuliner (SWK) di kawasan Wisata Religi Ampel.
“Wali Kota Eri menyatakan rasa lega karena pemindahan tempat pemotongan babi yang sudah berdiri sejak tahun 1927 tersebut berhasil dilakukan,” kata seorang juru bicara Pemerintah Kota Surabaya. Pemindahan ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan Wisata Religi Ampel yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Setelah dilakukan perbaikan dan penataan, pedagang yang berada di sekitar Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Semampir akan dialihkan ke dalam SWK tersebut. Rencananya, pembangunan gapura-gapura sebagai pintu masuk ke area Wisata Religi Ampel akan dimulai pada bulan Mei 2024. Sementara itu, penataan kawasan lainnya seperti Pecinan, Eropa, dan Melayu di sekitar Jembatan Merah juga sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Proses pengerjaan eks RPH Pegirian telah dimulai dan ditargetkan selesai sebelum tanggal 1 Maret 2024. Sekitar 400 pedagang di sekitar Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Semampir diharapkan dapat mulai beroperasi di SWK eks RPH Pegirian pada akhir Februari mendatang.
“Dalam dua minggu ini, kami memastikan bahwa tempat tersebut sudah dapat ditempati oleh pedagang,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Lilik Arijanto. Proyek ini juga melibatkan kolaborasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar.(mi)