Jakarta (prapanca.id) – Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), beserta rombongan, melakukan kunjungan kerja ke Dewan Pers. Acara ini dilaksanakan di Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih No.32 Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/1/2024).
Tujuan dari kunjungan ini adalah mempererat hubungan silaturahmi dan kerjasama yang saling menguntungkan antara Kapuspen TNI dan Dewan Pers. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk mendalami pemahaman prinsip-prinsip jurnalistik yang baik dan mendapatkan wawasan terkini mengenai isu-isu kebebasan pers di Indonesia.
Dalam interaksi dengan Ketua dan anggota Dewan Pers, Kapuspen TNI membahas berbagai aspek penting terkait etika jurnalistik, standar kerja wartawan, dan peran Dewan Pers dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia. “Pemahaman yang mendalam tentang standar jurnalistik akan membantu Puspen TNI dalam melaksanakan tugas jurnalistik lebih baik di masa depan,” ungkap Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc.
Kapuspen TNI menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers atas penerimaan hangat dan kesempatan yang diberikan. “Saya yakin kunjungan ini akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan profesionalisme Puspen TNI ke depan,” tambahnya.
Selain itu, Kapuspen TNI berharap agar Puspen TNI dan Dewan Pers dapat bekerja sama dalam meningkatkan kualitas berita dan bersinergi dalam memerangi berita bohong atau hoax. “Kunjungan ini sangat bermanfaat dan akan membantu Puspen TNI dalam menyampaikan berita kepada masyarakat dengan lebih baik serta kita sepakat untuk memerangi hoax atau berita bohong,” jelasnya.
Acara kunjungan kerja ini ditutup dengan pemberian cinderamata sebagai ungkapan terima kasih dari Kapuspen TNI dan Ketua Dewan Pers sebagai bentuk apresiasi atas pertemuan kedua institusi tersebut.
Turut hadir dalam acara kunjungan Kapuspen TNI, Ketua dan Staf Dewan Pers, antara lain Ninik Rahayu, Totok Suryanto, Nawawi Bahrudin, Firda Yuni, M. Agung Dharmajaya, Sapto Anggoro, Yadi Hendriyana, Syari M., Wisav, Sudrajat, Wartini, Intan, dan Premi Sawitri. (sas)