Surabaya (prapanca.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) merespons isu yang berkembang di media sosial terkait penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai aturan. Perusahaan mengingatkan kembali aturan penggunaan fasilitas stop kontak dan menekankan bahwa stop kontak di kereta hanya boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik pribadi.
Joni Martinus, Wakil Presiden Hubungan Masyarakat KAI, menjelaskan bahwa stop kontak di setiap kursi kereta dirancang untuk mengisi daya gawai seperti handphone, tablet, atau laptop. Beberapa kontroversi muncul belakangan ini terkait penggunaan stop kontak untuk keperluan seperti menanak nasi, menggantung kipas angin portable, atau menggunakan catokan rambut.
“Penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” tegas Joni.
KAI juga memperingatkan agar penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan dapat mengganggu fungsi kelistrikan keseluruhan kereta api. Apabila penumpang mengalami kendala, seperti AC kurang berfungsi optimal, diimbau untuk segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.
Untuk menyampaikan keluhan atau kendala lainnya, penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI melalui media sosial, email, WhatsApp, atau telepon. KAI mengajak para pelanggan untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban, serta mematuhi aturan demi menjaga kenyamanan perjalanan kereta api yang merupakan fasilitas umum. (agu)